Konsultan Proyek dan Satpam Kompak Jual Sabu

Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pengedar sabu, AS dan AF, ketika diamankan di Rutan Polres Pringsewu pada Selasa (11/1). Foto: Netizenku.com

Dua pengedar sabu, AS dan AF, ketika diamankan di Rutan Polres Pringsewu pada Selasa (11/1). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Sat Resnarkoba Polres Pringsewu menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Gadingrejo, AS (19) dan AF alias Gonem (24), pada Jumat (7/1) lalu.

Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi SIK MIK pada Selasa (11/1).

Baca Juga  Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Penangkapan pertama yakni pukul Jumat (7/1) malam sekira pukul 23.00 Wib, Polisi mengamankan AS yang berprofesi sebagai Satpam saat sedang berada di ruas jalan lintas Barat Sumatera (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Saat proses penyergapan tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang bungkusan plastik berisi sabu ke dalam saluran irigasi. Namun berhasil ditemukan oleh petugas

“Selanjutnya dari penangkapan AS, kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah ke AF alias Gonem. Ia pun diamankan saat sedang berada di salah satu rumah kosong yang berada di Pekon Tambahrejo,” terang Iptu Khairul Yassin.

Baca Juga  Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Hasil penggeledahan dari tangan AF yang berprofesi sebagai Konsultan Proyek, ditemukan 2 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,59 gram.

“Berdasarkan pengakuan AS, AF membantunya dalam memasarkan sabu, di wilayah Pringsewu,” kata Kasat Narkoba.

Dari hasil interogasi sementara, lanjut dia, AS dan AF mengakui telah menjalankan bisnis haram ini selama sebulan terakhir.

Baca Juga  Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Sementara itu, sabu dibeli dari seorang warga Kabupaten Pesawaran yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan UU Narkotika.

“Keduanya dikenai pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB