Bandarlampung (Netizenku.com): Kepastian penggusuran Kampung Pasar Griya atau yang lebih dikenal dengan nama ‘Kampung Pemulung’ sudah ditetapkan. Keresahan puluhan kepala keluarga (KK) yang hingga saat ini masih berada disana, semakin terkejut dengan surat pemberitahuan yang bertuliskan bahwa pada tanggal 9 Mei 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang berada dikepemimpinan M Yusuf Kohar akan melakukan pembongkaran atau pengosongan area.
Kemudian, pada tanggal 10 Mei 2018, alat berat akan datang untuk meratakan pemukiman dengan bangunan semi permanen yang diketahui sudah berdiri sejak tahun 90an.
Salah Seorang warga, Muad yang juga sempat melayangkan surat penangguhan waktu kepada DPRD dan Pemkot Bandarlampung, menyatakan bahwa warga yang menetap tidak bermaksud untuk melawan pemerintah, melainkan untuk berdagang.
“Boleh saja pemerintah mengambil tanah ini, tapi caranya yang manusiawi, setidaknya ada yang hadir ke sini jauh-jauh hari,” ujar Muad dalam acara diskusi yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung di lokasi yang sebentar lagi akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, Senin (7/5).
Menurut Muad, walaupun status mereka hanya menumpang di tanah Pemkot Bandarlampung, setidaknya pemerintah tidak melakukan hal yang demikian. “Kalau cuma sekedar ngusir-ngusir saja, itu sama saja mereka menganggap kami seperti binatang,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Burlian yang mengaku telah berada di area tersebut sejak tahun 90an akhir, mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah karena dinilai sebagai masyarakat liar.
“Kalo liar itu kan artinya datang pergi, tapi nyatanya kan kami tidak, kami menetap di sini, berarti kan tidak liar, dan kami juga berdagang di sini untuk menghidupi keluarga kami,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam yang berulang-ulang menyurati warga ‘Kampung Pemulung’, enggan memberikan tanggapan saat Netizeku.com mencoba menemui di ruang kerjanya.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda, tapi Beliau memberikan arahan untuk mewawancarai dan meminta tanggapan dari Asisten II Kota Bandarlampung, Pak Pola Pardede,” ujar ajudan Sekda Bandarlampung, Fajar.(Agis)