Bandarlampung (Netizenku): Perwakilan peserta Musyawarah Daerah (Musda) yang terdiri dari Organisasi Keanggotaan Pemuda (OKP) dan DPC KNPI se Lampung, mengecam dan mengutuk provokator yang menyebabkan ricuh pada Musda KNPI Lampung, beberapa waktu lalu.
Perwakilan salah satu OKP, Wawan, mengatakan jika pihaknya meminta pertanggungjawaban kepada KNPI Pusat untuk menggelar Musda sampai akhir Maret ini. Padahal sebelumnya, Musda telah digelar dua kali namun keduanya berakhir deadlock.
\”Kami minta Musda tidak boleh diambil alih oleh KNPI Pusat. Artinya, DPP tidak boleh menunjuk langsung Ketua KNPI terpilih. Sebab, dalam AD/ART organisasi KNPI mengutamakan musyawarah mufakat,\” jelasnya di kantor DPD KNPI Lampung, Selasa (13/3).
Pihaknya juga menyesalkan atas campur tangan DPP dalam Musda tersebut, yang disinyalir berbuat curang dengan menunda-nunda proses Musda. Padahal diketahui, dalam Musda tersebut DPD KNPI telah memiliki satu calon yakni Ketua AMPI Ardito Wijaya. \”Bahkan, Saudara Ardito telah melakukan penyampaian visi misi, dan persyaratan administrasi juga lengkap tanpa catatan,\” jelas Wawan.
Menurutnya juga, Musyawarah Daerah (Musda) KNPI yang digelar di Korem 9 Maret 2018 lalu dihadiri 79 peserta. Artinya sudah melebihi kuota quorum. \”Tetapi, kenapa Musda ini ditunda lagi. Padahal sudah ada calon yang siap maju, seharusnya malam itu juga sudah terpilih aklamasi,\” timpalnya.
(Rio)
Komentar