Eva Dwiana: salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H di rumah

Redaksi

Selasa, 27 April 2021 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, memimpin Apel Akbar Satgas Covid-19 di BPBD Kota setempat, Rabu (31/3). Foto: Netizenku.com

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, memimpin Apel Akbar Satgas Covid-19 di BPBD Kota setempat, Rabu (31/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung mengajak unsur Forkopimda setempat untuk bersama-sama menyosialisasikan imbauan pemerintah kepada masyarakat bahwa Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H dilakukan di rumah masing-masing. Imbauan ini untuk memutus rantai penularan Covid-19.

\”Instruksi pusat bahwa ditiadakan salat Ied untuk di lapangan atau tempat keramaian. Jadi kita diimbau salat Ied di rumah masing-masing,\” kata Eva Dwiana.

Hal itu disampaikan Eva Dwiana dalam sambutannya ketika mengukuhkan Polsek Tanjungsenang yang dihadiri unsur Forkopimda, Selasa (27/4).

Baca Juga  Dua Siswi SD Harumkan Bandar Lampung Lewat Olimpiade Robot

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Bukan kita tidak mau melakukan salat Ied bersama tapi kita sayang dengan warga kita,\” kata dia.

\”Insyaallah amal ibadah yang kita lakukan dimana saja kita beribadah, Tuhan selalu memberikan yang terbaik,\” lanjut Eva Dwiana.

Berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Gubernur, Forkopimda Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, hingga Bupati serta Wali Kota se-Provinsi Lampung, Rektor UIN Raden Intan dan pengurus MUI Lampung menyepakati pelaksanaan salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H dilaksanakan di rumah.

Baca Juga  Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai di Bandar Lampung Expo

SKB tertanggal 26 April 2021 itu menyebutkan diperlukan upaya yang tegas dan konsisten dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk dalam pembatasan kegiatan ibadah di rumah ibadah dan ibadah secara berjamaah di tanah lapang.

Pelaksanaan saat Idulfitri sifat hukumnya sunnah, kata surat itu, sehingga harus dilakukan pengaturan pelaksanaannya untuk menghindari terjadinya penularan infeksi Covid-19 yang sangat membahayakan.

Baca Juga  Underpass Hanoman Dibeton, Pemkot Benahi Drainase Permanen

Maka pelaksanaan salat Idulfitri pada tanggal 1 Syawal 1442 H tidak dilaksanakan secara berjamaah di rumah ibadah atau di tanah lapang. Masyarakat dapat menunaikan salat Idulfitri di rumah masing-masing.

\”Demikian kesepakatan ini diambil dalam rangka upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya Covid-19. Agar semua tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua pemangku kepentingan memaklumi dan mendukung kesepakatan ini,\” seperti dikutip dari SKB. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB