Eva Dwiana: salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H di rumah

Redaksi

Selasa, 27 April 2021 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, memimpin Apel Akbar Satgas Covid-19 di BPBD Kota setempat, Rabu (31/3). Foto: Netizenku.com

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, memimpin Apel Akbar Satgas Covid-19 di BPBD Kota setempat, Rabu (31/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung mengajak unsur Forkopimda setempat untuk bersama-sama menyosialisasikan imbauan pemerintah kepada masyarakat bahwa Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H dilakukan di rumah masing-masing. Imbauan ini untuk memutus rantai penularan Covid-19.

\”Instruksi pusat bahwa ditiadakan salat Ied untuk di lapangan atau tempat keramaian. Jadi kita diimbau salat Ied di rumah masing-masing,\” kata Eva Dwiana.

Hal itu disampaikan Eva Dwiana dalam sambutannya ketika mengukuhkan Polsek Tanjungsenang yang dihadiri unsur Forkopimda, Selasa (27/4).

Baca Juga  Evakuasi Pohon Kering di Kedamaian, BPBD Cegah Potensi Pohon Tumbang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Bukan kita tidak mau melakukan salat Ied bersama tapi kita sayang dengan warga kita,\” kata dia.

\”Insyaallah amal ibadah yang kita lakukan dimana saja kita beribadah, Tuhan selalu memberikan yang terbaik,\” lanjut Eva Dwiana.

Berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Gubernur, Forkopimda Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, hingga Bupati serta Wali Kota se-Provinsi Lampung, Rektor UIN Raden Intan dan pengurus MUI Lampung menyepakati pelaksanaan salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H dilaksanakan di rumah.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

SKB tertanggal 26 April 2021 itu menyebutkan diperlukan upaya yang tegas dan konsisten dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk dalam pembatasan kegiatan ibadah di rumah ibadah dan ibadah secara berjamaah di tanah lapang.

Pelaksanaan saat Idulfitri sifat hukumnya sunnah, kata surat itu, sehingga harus dilakukan pengaturan pelaksanaannya untuk menghindari terjadinya penularan infeksi Covid-19 yang sangat membahayakan.

Baca Juga  Antisipasi Banjir BPBD Perbaiki Drainase di Teluk Betung Selatan

Maka pelaksanaan salat Idulfitri pada tanggal 1 Syawal 1442 H tidak dilaksanakan secara berjamaah di rumah ibadah atau di tanah lapang. Masyarakat dapat menunaikan salat Idulfitri di rumah masing-masing.

\”Demikian kesepakatan ini diambil dalam rangka upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya Covid-19. Agar semua tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua pemangku kepentingan memaklumi dan mendukung kesepakatan ini,\” seperti dikutip dari SKB. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB