Klasika: UU Omnibus Law Untuk Siapa?

Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak disahkannya UU Cipta Kerja, ribuan massa buruh dan mahasiswa turun aksi menyuarakan penolakan terhadap undang-undang yang dianggap tidak pro rakyat itu. Sehingga banyak sekali isu pro dan kontra yang tersebar di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kelompok Studi Kader (Klasika) menggelar diskusi bertajuk \”UU Omnibus Law Untuk Siapa\” Jumat (9/10).

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Dalam agenda itu, Klasika menghadirkan Program Officer ILO Country Office For Indonesia and Timor Leste, Irham Saifudin dan Wakil Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi Sukitman Sudjatmiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Klasika Ahmad Mufid mengatakan saat ini banyak masyarakat yang tak begitu paham ihwal masalah dalam UU Omnibus Law. Untuk itu perlu adanya diskusi yang membedah isi undang-undang tersebut.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

\”Diskusi ini penting karena memang masih banyak pro dan kontra di masyarakat, untuk itu perlu ada kajian yg mencerdaskan,\” kata dia di Bandarlampung.

Karena situasi pandemi Covid-19 diskusi akan digelar secara online melalui Zoom meeting. Selain itu, diskusi juga akan disiarkan streaming melalui akun Facebook resmi Klasika.

\”Jika ada masyarakat yang memiliki pertanyaan bisa bertanya saat berjalan diskusi atau bisa dikirim langsung melalui inbox Facebook,\” ujarnya. (Josua)

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB