Klasika: UU Omnibus Law Untuk Siapa?

Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak disahkannya UU Cipta Kerja, ribuan massa buruh dan mahasiswa turun aksi menyuarakan penolakan terhadap undang-undang yang dianggap tidak pro rakyat itu. Sehingga banyak sekali isu pro dan kontra yang tersebar di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kelompok Studi Kader (Klasika) menggelar diskusi bertajuk \”UU Omnibus Law Untuk Siapa\” Jumat (9/10).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Dalam agenda itu, Klasika menghadirkan Program Officer ILO Country Office For Indonesia and Timor Leste, Irham Saifudin dan Wakil Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi Sukitman Sudjatmiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Klasika Ahmad Mufid mengatakan saat ini banyak masyarakat yang tak begitu paham ihwal masalah dalam UU Omnibus Law. Untuk itu perlu adanya diskusi yang membedah isi undang-undang tersebut.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Diskusi ini penting karena memang masih banyak pro dan kontra di masyarakat, untuk itu perlu ada kajian yg mencerdaskan,\” kata dia di Bandarlampung.

Karena situasi pandemi Covid-19 diskusi akan digelar secara online melalui Zoom meeting. Selain itu, diskusi juga akan disiarkan streaming melalui akun Facebook resmi Klasika.

\”Jika ada masyarakat yang memiliki pertanyaan bisa bertanya saat berjalan diskusi atau bisa dikirim langsung melalui inbox Facebook,\” ujarnya. (Josua)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB