Klasika Lampung Ingatkan Gerakan Tolak Omnibus Law Tidak Terpecah

Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Klasika Ahmad Mufid.

Direktur Klasika Ahmad Mufid.

Bandarlampung (Netizenku.com): Aksi penolakan UU Cipta Kerja telah dilakukan di sejumlah daerah sejak disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. Sejumlah demontrasi di daerah berakhir bentrok antar massa dan aparat termasuk di Lampung.

Terkait hal itu, Direktur Klasika Ahmad Mufid mengatakan, hal tersebut merupakan upaya meredam gerakan. Ia harap seluruh elemen dalam gerakan tetap fokus dengan grand isu ihwal penolakan Omnibus Law.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Menurutnya bentrokan yang terjadi di sejumlah daerah berpotensi mengalihkan fokus gerakan. Ia mengatakan hal tersebut terjadi maka akan melemahkan gerakan yang telah diakomodir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jangan sampai fokus gerakan kita terpecah, fokus kita adalah agar UU Omnibus Law yang telah disahkan dicabut,\” kata dia, Kamis (8/10).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Lelaki yang akrab disapa Bemol itu juga mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh pihak aparat. Ia meminta agar aparat tetap memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada massa aksi, agar tidak terjadi benturan dan kericuhan.

\”Dalam menghadapi massa aksi, aparat harus tetap melakukan sesuai SOP. Jangan sampai ada korban yang berjatuhan dan menambah catatan buruk bagi demokrasi di Indonesia,\” kata dia. (Josua)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB

IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:35 WIB

Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Lampung Selatan

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Lampung Selatan

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

Lampung Selatan

IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB