Klasika Buka Kelas Mondok Angkatan VIII

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klasika Buka Kelas Mondok Angkatan VIII.

Klasika Buka Kelas Mondok Angkatan VIII.

Bandarlampung (Netizenku.com) : Kelompok Studi Kader (Klasika) akan membuka Kelas Mondok Angkatan VIII. Kegiatan akan berlangsung selama 40 hari (20 Agustus – 28 September 2020), di Rumah Ideologi Klasika.

Direktur Klasika Ahmad Mufid menyampaikan Kelas Mondok kali ini mengusung tema \”Manusia, Bahasa dan Jerat Tanda\”.

Tema tersebut diangkat sebagai upaya merespon realitas hari ini yang secara umum masyarakat mengalami kegagalan dalam membaca subteks dari setiap teks yang diterimanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teks tidak hanya terbatas pada tulisan, tapi juga realitas dan fenomena sosial.

\”Manusia hidup di tengah berjuta tanda dengan segala bentuk, nilai, dan maknanya. Dan kegagalan kita dalam mengurai atau menganalisis tanda kerap kali membuat kita terjebak dan bertengkar pada sesuatu yang sifatnya permukaan, tidak substansial,\” kata Mufid, Rabu (12/8).

Selama menjalani kelas, para peserta akan mempelajari sejumlah pemikiran dari berbagai filsuf dunia.

Hal itu agar para peserta bisa memiliki perspektif dan mempertajam pisau analisis.

Baca Juga  Puskesmas di Bandar Lampung Adu Kreativitas Edukasi Kesehatan Lewat Media Sosial

\”Tujuannya agar peserta mampu melakukan analisis yang baik terhadap fenomena yang terjadi,\” tuturnya.

Sementara itu Yogi Prazani selaku Penanggung Jawab Program Kelas Mondok mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah upaya untuk menjaga budaya intelektual di kalangan pemuda.

Menurutnya, budaya membaca dan berdiskusi kini semakin menurun.

\”Selain belajar pemikiran-pemikiran, peserta dalam kelas mondok juga akan dilatih untuk mengoptimalkan tiga center dalam dirinya, yaitu physical center, emotional center, dan thinking center,\” ujar Yogi.

Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

Selama 40 hari, peserta akan menjalani aktivitas yang ketat dan disiplin waktu. Mulai dari membaca, menulis, berdiskusi, olah tubuh, salat, berdzikir, puasa, dan beberapa aktivitas kelompok lainnya.

Dalam kegiatan tersebut Klasika menerima peserta terbatas yakni 10 orang.

Peserta bisa mendaftar langsung di Rumah Ideologi Klasika Jalan Sentot Alibasa, Pembangunan A5 No 121 Way Dadi, Sukarame, Bandarlampung, mulai 11-19 Agustus 2020. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB