Klaim Ditolak BPJS, Dinkes Pesawaran Ungkap Penyebabnya

Soheh

Selasa, 29 Juli 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes Pesawaran, Media Apriliani saat ditemui di ruangannya, Selasa (29/7/2025). Foto: Soheh/NK.

Kadinkes Pesawaran, Media Apriliani saat ditemui di ruangannya, Selasa (29/7/2025). Foto: Soheh/NK.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran menanggapi berbagai keluhan dari fasilitas kesehatan (faskes) terkait ketatnya aturan klaim dari BPJS Kesehatan yang dinilai merugikan pihak klinik.

Pasawaran (Netizenku.com): Kepala Dinkes Pesawaran, Media Apriliani, menyebut permasalahan tersebut muncul karena banyak klinik tidak melengkapi persyaratan sesuai regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Faskes harus meningkatkan mutu pelayanan dengan cara meningkatkan kompetensi SDM. Begitu SDM-nya terkonfirmasi ke BPJS, barulah bisa digunakan sebagai dasar rujukan, mana yang bisa dirujuk dan mana yang tidak,” ujar Media, Selasa (29/7/2025).

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mencontohkan, pasien dengan hipertensi ringan tidak bisa langsung dirujuk. Rujukan hanya bisa diberikan jika terdapat penyakit penyerta yang memang memerlukan penanganan oleh dokter spesialis, dan sebelumnya harus melalui observasi minimal selama tiga hari.

“Persoalan muncul saat dilakukan audit oleh BPJS. Banyak klinik melakukan kesalahan administrasi dan ketidaksesuaian data. Akibatnya, mereka diminta mengembalikan dana yang sudah dibayarkan. Ini yang menjadi dilema,” ungkapnya.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Media juga menjelaskan soal regulasi ruang rawat inap. Klinik yang ingin membuka layanan rawat inap wajib memiliki minimal 10 tempat tidur. Jika kapasitasnya melebihi jumlah tersebut, maka klinik harus meningkatkan statusnya dari Klinik Pratama menjadi Klinik Utama.

“Saat ada pengajuan klinik rawat inap, kami akan sesuaikan dengan regulasi dari Kemenkes. Kalau sudah memenuhi syarat, baru kami keluarkan izin operasionalnya,” tegas dia. (*)

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:14 WIB

Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:02 WIB

Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pemprov Lampung Canangkan Zona Integritas di BKD

Berita Terbaru

Pringsewu

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB