Ketut Erawan Sosialisasikan Perda Bahaya Narkoba ke Pemuda-Pemudi Lampung Timur

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Tingginya angka penyebaran narkotika dan penyalahgunaan nya di Kabupaten Lampung Timur menjadi alasan tersendiri bagi Ketut Erawan membawa Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pisikotropika dan Zat Adiktif Lainya pada kegiatan rutin sosialisasi Peraturan Daerah bulan Oktober ini.

Kegiatan tersebut tepatnya di gelar di desa Sukadana Baru, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur pada Sabtu, (29/10) dan menghadirkan dua narasumber yakni Made Tangkas dan Erwin Sugiarto. Selain itu, kegiatan juga di hadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pemuda pemudi setempat.

Baca Juga  BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Dalam sambutannya, kader PDI Perjuangan itu merasa sangat prihatin dengan tingginya angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Lampung Timur yang merupakan dapilnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, penyalahgunaan Narkotika dan obat–obatan sering dilakukan oleh para remaja, khususnya pemuda–pemudi, maka dari itu saya kembali menekankan stop menggunakan narkotika. Jangan sampai, masa depan kalian pemuda–pemudi hancur karena narkotika. Pemuda–pemudi harus menjadi generasi bangsa untuk menjadi sumber daya manusia yang berkualitas” tegasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung ini juga mengingatkan terkait sanksi yang tertera di dalam perda. Sanksi dapat dijatuhkan kepada masyarakat yang melanggar Perda ini. Peran aparatur desa dan orang tua sangat penting untuk mengawasi pergaulan anak–anaknya.

Saat ini, aparat berwajib terus menabuh genderang perang dengan bandar–bandar narkotika yang telah sengaja merusak generasi bangsa Indonesia. (Agis)

Baca Juga  Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB