Ketua PWNU Lampung Minta Pengurus Wajib Ikut Madrasah Kader NU

Redaksi

Rabu, 18 April 2018 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Tanfidziah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung, KH. Muhammad Mukri, meminta seluruh pengurus NU masa khidmat 2018-2023, untuk wajib mengikuti Madrasah kader NU, sebelum prosesi pelantikan secara resmi pada 3 Mei 2018 mendatang.

Rektor UIN Raden Intan Lampung ini menilai, dengan adanya Madrasah kader bagi pengurus baru, diharapkan bisa menambah nilai-nilai ideologis kader NU itu sendiri.

\”Ini wajib ya hukumnya, sebagai syarat sebelum pelantikan,\” kata Mukri, di Kantor PWNU 3, Kampung Baru, Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (18/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Mukri mengungkapkan, menjadi pengurus NU itu bukan hanya sekadar bisa istighosah atau tahlilan semata. Namun, juga harus ada dasar kepemimpinan yang baik. \”Jadi tidak ujuk-ujuk langsung jadi pengurus NU, ada tahapannya. Metode ini Insya Allah bisa dipertanggungjawabkan dunia akhirat,\” tegasnya.

Selain itu, hal ini juga sebagai langkah nyata dan bentuk tanggungjawab, agar sesama warga NU tidak ada lagi yang saling menyerang hingga menjatuhkan.

\”Banyak di media sosial mengaku NU, tapi ketika ditanya apa itu NU malah tidak tahu. Itulah gunanya kita membuka lembaran baru di kepengurusan ini, agar semua pengurus NU benar-benar mengetahui dan mengenal NU secara kaffah,\” harapnya.

Untuk diketahui, PWNU Provinsi Lampung, langsung menggelar rapat persiapan terkait telah diterbitkannya SK (Surat Keputusan) PWNU Provinsi Lampung, masa khidmat 2018-2023 beberapa waktu lalu.

Rapat ini pun dihadiri langsung, Rais Syuriah PWNU Lampung, KH Muhsin Abdillah, Ketua Tanfizdiyah PWNU Lampung, KH Muhammad Mukri, beserta seluruh jajaran kepengurusan NU masa khidmad 2018-2023. (Aby)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:37 WIB

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Jumat, 7 November 2025 - 18:39 WIB

Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera

Jumat, 7 November 2025 - 13:25 WIB

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 13:20 WIB

PT BTB Gandeng IJP Lampung Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Tol Bakter

Jumat, 7 November 2025 - 04:33 WIB

Pasar Kerja Lampung Tetap Stabil, Meski TPT Sedikit Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 04:18 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan III 2025 Tumbuh 5,04 Persen: Ekspor Menguat, Inflasi Terkendali, Pertanian Perlu Dukungan

Jumat, 7 November 2025 - 02:23 WIB

IPM Naik, Kerja Menguat: Lampung Menuju Pertumbuhan Inklusif

Kamis, 6 November 2025 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Pabrik Wajib Patuhi Harga Acuan Singkong

Berita Terbaru

Pertumbuhan ekonomi - Ilustrasi - Freepik

Ekonomi

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:37 WIB

Lampung

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:25 WIB