Ketua PWI Tubaba Lampung: Wartawan Harus Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Avatar

Jumat, 5 Oktober 2018 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Arie/Nk)

(Foto: Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Edi Zulkarnaen mengharapkan agar wartawan mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta melakukan cek and ricek dalam menerbitkan sebuah berita.

Hal ini sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan dalam kode etik jurnalistik pada pasal III, yang harus dipatuhi dan menjadi pedoman bagi insan pers dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya.

\”Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,\” terang Edi kepada Netizenku.com, Jum\’at malam (5/10/2018)

Pernyataan ketua PWI ini menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online, yang tanpa menyebutkan kata \’oknum\’ dalam sebuah pemberitaan menyangkut kasus.

Baca Juga  Ratusan Media dan LSM Penerima PL Tercatat dalam Berkas BMBK 

Hal itu terkait dugaan pungli dalam program pembangunan pemerintah pusat, yang digelontorkan ke seluruh desa melalui Pamsimas, yang dimaksudkan untuk pengamanan wartawan dan LSM.

\”Ketika menyebut wartawan dan LSM tanpa kata \’oknum\’, pembaca bisa saja langsung menilai jika semua wartawan menerima aliran dana hasil pungli, yang diduga dilakukan dengan mengatasnamakan salah satu LSM. Ini bisa mencoreng orang dan atau profesi secara menyeluruh,\” terang Edi.

Ditegaskan, jika ada oknum anggota atau pengurus PWI Tubaba yang terlibat dalam pungli tersebut, secara organisasi akan memberikan sanksi tegas dan mengeluarkan oknum tersebut dari kepengurusan PWI.

Baca Juga  Firsada Sebut Pariwisata Andalkan SDM Khususnya Seni dan Budaya

Kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian karena telah mencoreng nama baik profesi wartawan.

\”Sampai saat ini wartawan yang tergabung dalam kepengurusan PWI mengaku tidak ada yang menerima dana pungli, yang diatasnamakan untuk wartawan, guna pengamanan program Pamsimas tahun 2017 di seluruh tiyuh di Tubaba. Tetapi jika diketahui ada, kita beri sanksi tegas sampai mengeluarkan dari keorganisasian,\” janji Edi.

Organisasi juga akan melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian untuk dapat ditindak lebih lanjut.

Baca Juga  Jelang Idul Adha, Mentan RI Harap Tubaba Bebas Wabah PMK

Sebab, selain mencoreng profesi wartawan, juga mencoreng organisasi profesi tertua di Indonesia ini.

\”Jika terbukti, kami tidak tinggal diam,\” tukasnya.

Edi menghimbau agar insan pers di Kabupaten Tubaba dalam menjalankan kerja jurnalistik mengedepankan kode etik jurnalistik (wartawan) dan tetap berpedoman pada UU Pokok Pers UU Nomor 40 Tahun 1999.

\”Patuhi aturan yang ada, agar dalam melakukan kerja jurnalistik tidak tersandung delik hukum dan mengarah ke UU ITE. Jangan bawa-bawa wartawan, media dan organisasi pers, ketika melakukan itikad yang tak baik dalam melakukan kerja jurnalistik,\” imbaunya. (Arie/Petra)

Berita Terkait

Reses, Masyarakat Gunung Agung-Way Kenanga Harap Perbaikan Jalan
Tiyuh Mulya Jaya Realisasikan DD TA 2024 Total 1.2 Miliar
Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut
Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024
Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Realisasi DD, Tiyuh Panaragan Jaya Utama Mengedepankan Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:12 WIB

Marindo Hadiri Rapat Test Operasional Penerapan Opsen PKB-BBNKB Tahun 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:52 WIB

Curi Motor di Perkebunan, Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:35 WIB

Polres Pringsewu Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Usai Libur Nataru

Sabtu, 28 Desember 2024 - 17:52 WIB

Wakil Menteri Dalam Negeri Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pringsewu

Sabtu, 21 Desember 2024 - 07:19 WIB

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dampingi Mensos Gus Ipul Dalam Perayaan HKSN 2024 di Pringsewu

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:44 WIB

Geger, Wawan Ditemukan Tidak Bernyawa di Rumahnya Sendiri

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:07 WIB

Manuskrip Kuno Tiuh Tuha Margakaya Diserahkan Kepada Lembaga Kearsipan Pringsewu

Berita Terbaru

Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandarlampung

Inflasi Lampung Terkendali, Sesuai Target Nasional

Kamis, 2 Jan 2025 - 21:20 WIB