Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dorong APH Selidiki Proses Tender Gedung Miring RSUDAM

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sorotan terkait pembangunan gedung di lingkup Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek yang konstruksi di duga tidak sesuai sepesifikasi terus mendapat sorotan.

Setelah anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung kali ini ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung yang juga sekretaris komisi IV, Kostiana angkat bicara

Kostiana menilai, pelaksana atau pemenang tender berkerja secara asal sehingga konstruksi bangunan miring yang bisa berakibat fatal jika terus di lanjutkan. Untuk itu, dirinya mendesak aparatur penegak hukum turun langsung melakukan penyelidikan mulai dari proses tender hingga pelaksana tender.

Baca Juga  Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Miringnya konstruksi bangunan dapat membahayakan jiwa manusia jika pembangunan terus dilakukan, saya meminta APH untuk menyelidiki temuan ini” ujarnya.

Sementara, setelah sidak yang di lakukan komisi V yang di ketuai oleh Yanuar Irawan. Komisi V meminta proses pembangunan dihentikan sementara dan menunggu tim teknis yang mengerti soal infrastruktur.

Baca Juga  Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

” Komisi V sebagai mitra dari RSUDAM meminta proses pembangunan gedung dihentikan sementara agar tidak menimbulkan kegaduhan ” katanya.

Diketahui, polemik pelaksanaan proyek di lingkungan RSUDAM berawal dari temuan BPK RI perwakilan Lampung dengan besaran anggaran yang perlu dikembalikan ke kas daerah yakni sebesar Rp2,9 miliar ditambah sebesar Rp73,38 juta.

Anggaran tersebut harus dikembalikan karena dua pembangunan gedung di RSUDAM (Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Gedung Perawatan Neurologi) tidak sesuai spesifikasi dan bahkan bangunannya mulai rusak. (Agis)

Baca Juga  DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB