Ketua DPRD Lampung Hadiri Diskusi Publik Tentang Keolahragaan

Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay hadiri diskusi publik UU no 11 tahun 2022, tentang keolahragaan yang digelar di stasiun Radar TV. Rabu (08/02)

Dalam diskusi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyebutkan hadirnya UU No 11 tahun 2022, merestorasi UU No 3 Tahun 2005 yang pada prinsipnya mempunyai cita-cita dan semangat untuk peningkatan system, kapasitas dan mutu keolahragaan yang ada di indonesia.

“Pemerintah pusat sudah melakukan upaya peningkatan sistem melalui UU, ini harus di imbangi melalui pemerintah daerah hingga kebawah agar melaksanakan perspektif yang sama, untuk itu semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai gotong royong perlu dilakukan pemerintah Provinsi Lampung sehingga output yang dirasakan bisa maksimal yang berdampak terhadap peningkatan prestasi dan kompetensi atlet,” ujar Mingrum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Mingrum yang juga sebagai pembina E Sport di Provinsi Lampung mendorong cabang olahraga bersifat kearifan lokal berbasis teknologi sehingga di satu sisi mempunyai nilai edukasi kedaerahaan di sisi lain kita mendukung program kesetaraan bagi kaum disabilitas untuk menggali potensi di bidang olahraga elektronik (E Sport).

“UU terbaru mengatur olahraga berbasis elektronik, kita mulai berkolaborasi lintas sektoral melalui dinas pariwisata dan ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga, sosial , tenaga kerja dan lainnya yang bersinggungan dengan hal tersebut, jadi tidak hanya mengejar prestasi saja, ketika dapat piala dan reward selesai tetapi bagaimana keberlanjutan setelahnya baik dari sisi pembinaannya, kesejahteraannya hingga kepastian keberlangsungan hidup seorang atlet harus diperhitungkan secara matang untuk itu gotong royong dan kolaborasi jadi kata kuncinya, ” tambahnya.

Baca Juga  Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Kemudian, Mingrum juga mengatakan lahirnya perubahan UU 11 tahun 2022 diawali pidato Presiden Jokowi pada hari olahraga nasional tanggal 9 september 2020 akibat adanya indikasi kesalahan sistem yang dilakukan sehingga berdampak terhadap stabilitas dan prestasi yang dinilai belum maksimal sehingga muncul lahirnya lembaga penyelesaian sengketa olahraga yang bersifat final dan mengikat.

“Koni Lampung saat ini sedang dalam proses pemeriksaaan di kejaksaan tinggi berdasarkan audit BPK akibat dugaan penyalahgunaan dana hibah, jika kaitannya terhadap ketidaktertiban administrasi dan sudah mengembalikan kerugian keuangan kas ke negara, seyogyanya bisa dihentikan,” lanjutnya.

ini sangat menggangu keberlangsungan olahraga di Provinsi Lampung, untuk itu lembaga sengketa sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan dinamisasi koni itu sendiri, sehingga diharapkan ketika terjadi permasalahan yang bersifat administarasi, keuangan, atlet dan lainnya bisa dilaksanakan di lembaga tersebut, jika ada unsur pidana maka dilakukan tindakan lebih lanjut setelah proses internal selesai dan mempunyai ketetapan hukum yang final, karena sebagai tambahan saat ini olahraga bukan lagi sebagai hobi, sekarang berubah menjadi profesi, jadi ada mekanisme yang akan ditempuh internal dahulu tidak serta merta langsung dilakukan proses diluar internal,” tegasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi

Bahkan, Mingrum menjelaskan bahwa subtansi perubahan UU tersebut yakni mengatur dan memperbolehkan pejabat publik sebagai pengurus koni dengan catatan mempunyai kemampuan dan pengalaman di bidang olahraga.

“Jangan main main dan coba coba, ini menyangkut keberlangsungan olahraga di Provinsi Lampung, jika tidak dirasa cukup mampu dan layak baiknya duduk dan lihat bersama saya saja dari jauh,“ tutup Mingrum. (Luki)

Berita Terkait

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi
Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban
Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan
Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM
Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB