Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (PMHP DKP) Provinsi Lampung, Sri R Damayanti, mengoptimalkan standardisasi produk perikanan UMKM di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.
Semula Laboratorium PMHP DKP Provinsi Lampung beroperasi untuk melakukan uji produk perikanan yang akan di ekspor.
Namun, terang dia, ketika undang-undang nomor 23 tahun 2015 diberlakukan membuat kewenangan penerbitan health certificate pada produk ekspor di UPTD PMHP dicabut.
Memaksa Laboratorium PMHP DKP Lampung bertransformasi menjadi lembaga sertifikasi produk hasil perikanan (LSPRO HP) untuk produk UMKM perikanan di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.
“Beberapa Laboratorium mutu di Indonesia mati suri lantaran Undang-undang tersebut diberlakukan. Kita salah satu di Sumatera yang masih beroperasi menjadi lembaga sertifikasi produk hasil perikanan,” kata dia kepada wartawan Lentera SL, Kamis (22/2).
Ia pun bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM perikanan di Lampung.
Selain itu Sri juga menggandeng lembaga vertikal seperti BI, maupun perusahaan yang memiliki program yang mengarah ke UMKM untuk dapat meringankan biaya UMKM dalam melakukan Standardisasi.
Saat ini telah tercatat sebanyak 17 UMKM perikanan yang telah melakukan standardisasi di Laboratorium PMHP DKP Lampung. 4 dari UMKM di daerahnya sedangkan 13 UMKM perikanan asal Sumatera Selatan juga melakukan standardisasi di wilayahnya.
“Kita juga melakukan jemput bola untuk memberikan SNI ke produk UMKM perikanan di Lampung,” tuturnya.
Meskipun pada akhirnya ia kerap membawa hasil nihil setelah melakukan langkah jemput bola secara langsung ke UMKM Perikanan. Hal tersebut sebabkan oleh belum siapnya UMKM Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai untuk naik kelas.
Padahal, terang dia, ketika produk UMKM tersebut telah mengantongi SNI. Itu akan secara langsung nama produknya di promosikan lewat website BSN.
Selain itu pula, tingkat kepercayaan konsumen semakin meningkat lantaran dapat dipastikan produk yang mengantongi SNI terjamin aman untuk dikonsumsi.
Diuraikan, 4 dari produk UMKM yang telah mengantongi SNI lewat Laboratorium PMHP mulai merasakan manfaatnya. Acap kali ia mendapatkan informasi bahwa saat ini ke 4 produk UMKM perikanan itu mendapat peningkatan penjualan dan sering diajak terlibat mengikuti program lembaga vertikal maupun horizontal.
“Ini permasalahannya mindset UMKM Kita. Setiap Kita sosialisasikan menurut mereka ribet lantaran produknya sudah laku di pasaran,” urainya.
Meski begitu pihaknya tidak menyerah. Ia optimis lambat laun pelaku UMKM perikanan Lampung bakal terbuka cara berpikirnya.
“Kita tetap melakukan sosialisasi terus menerus. Harapannya UMKM makin tersadar mengenai pentingnya memliki SNI pada produknya,” tutupnya. (Luki)