Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman

Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman. Foto: Ist

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Penetapan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung masih belum final.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dewan Pengupahan sepakat UMK Bandarlampung pada tahun 2021 akan menjadi Rp 2,7 juta, atau naik sebesar 3,27 persen dari nominal tahun ini

Sementara sebelumnya, Pemerintah Kota mengusulkan UMK Bandarlampung 2021 senilai Rp 2,9 juta atau naik 9,4 persen dari UMK saat ini.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung Wan Abdurrahman meminta agar masyarakat khususnya para buruh untuk bersabar.

Ia mengatakan hingga saat ini persoalan tentang penetapan UMK Bandar Lampung masih terus dilakukan melalui Dewan Pengupahan.

\”Ketetapan finalnya muncul melalui Surat Keputusan Gubernur,\” kata Wan Abdurrahman, Kamis (17/12).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Untuk itu, diharapkan buruh untuk bersabar. Mengenai hasil, tentunya kita akan ikuti ketetapan yang legal. Karena saat ini pembahasan masih terus dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi,\” ujar dia.

Wan Andurrahman mengaku akan segera menyosialisasikan keputusan UMK Bandarlampung kepada pengusaha dan buruh.

\”Saat keluar kita akan segera sosialisasikan, agar nantinya UMK yang baru bisa segera diterapkan. Saat ini kita masih menunggu SK gubernur dahulu. Semoga dalam hitungan hari ke depan sudah keluar SK-nya,\” pungkas dia. (Josua)

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB