Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman

Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman. Foto: Ist

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Penetapan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung masih belum final.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dewan Pengupahan sepakat UMK Bandarlampung pada tahun 2021 akan menjadi Rp 2,7 juta, atau naik sebesar 3,27 persen dari nominal tahun ini

Sementara sebelumnya, Pemerintah Kota mengusulkan UMK Bandarlampung 2021 senilai Rp 2,9 juta atau naik 9,4 persen dari UMK saat ini.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung Wan Abdurrahman meminta agar masyarakat khususnya para buruh untuk bersabar.

Ia mengatakan hingga saat ini persoalan tentang penetapan UMK Bandar Lampung masih terus dilakukan melalui Dewan Pengupahan.

\”Ketetapan finalnya muncul melalui Surat Keputusan Gubernur,\” kata Wan Abdurrahman, Kamis (17/12).

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

\”Untuk itu, diharapkan buruh untuk bersabar. Mengenai hasil, tentunya kita akan ikuti ketetapan yang legal. Karena saat ini pembahasan masih terus dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi,\” ujar dia.

Wan Andurrahman mengaku akan segera menyosialisasikan keputusan UMK Bandarlampung kepada pengusaha dan buruh.

\”Saat keluar kita akan segera sosialisasikan, agar nantinya UMK yang baru bisa segera diterapkan. Saat ini kita masih menunggu SK gubernur dahulu. Semoga dalam hitungan hari ke depan sudah keluar SK-nya,\” pungkas dia. (Josua)

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru