Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menagih komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Deputi IV Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Lampung mengatakan Wali Kota Bandarlampung periode sebelumnya, Herman HN, sudah menandatangani komitmen bersama Kemenpan RB pada Maret 2020.
“Kami datang ke sini ingin melihat updatenya seperti apa, tindaklanjutnya seperti apa. Dan sudah kita bicarakan tadi berbagai hal dalam perencanaan,” kata Diah Natalisa usai pertemuan tertutup bersama Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, di Ruang Rapat Sekretariat DPM PTSP, Selasa (12/10).
Diah Natalisa menjelaskan Mal Pelayanan Publik merupakan one stop service area, suatu layanan publik dari berbagai instansi, termasuk instansi vertikal, yang terintegrasi dalam satu lokasi atau gedung.
Mal Pelayanan Publik ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan dasar, dan meningkatkan investasi dengan memberikan kemudahan izin berusaha.
“Insyaallah, mohon doa restunya, di Kota Bandarlampung juga akan bisa kita realisasikan Mal Pelayanan Publik,” tutup Diah Natalisa.
Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, mengatakan pemerintah kota sudah merencanakan dan menyatakan kesanggupan membangun Mal Pelayanan Publik pada 2022 mendatang.
“Insyaallah tahun depan kami bangun. Semua pelayanan perizinan di sana bersama pelayanan kewenangan instansi vertikal seperti Kejaksaan dan Pertanahan,” ujar dia.
Untuk sementara, lanjut Deddy Amarullah, instansi vertikal tersebut akan menempati Lantai 10 Gedung Pelayanan Satu Atap. “Sekarang lagi dipersiapkan jaringannya,” kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung periode 2010-2020, Herman HN, bersama 37 pimpinan daerah lainnya se-Indonesia berkomitmen membangun Mal Pelayanan Publik untuk meningkatkan pelayanan.
Komitmen tersebut kembali dipertegas oleh Wali Kota Bandarlampung saat ini, Eva Dwiana, ketika menerima kunjungan Asisten Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan-RB, Noviana Andrina pada Jumat, 30 April 2021. (Josua)