Kemenpan RB Serahkan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja

Redaksi

Selasa, 5 April 2022 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RB) menyerahkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah tahun 2021.

Acara penganugerahan penghargaan pelaksanaan Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) AWARD 2021, digelar secara daring dan luring dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Penyerahan penghargaan tahun ini mengusung semangat “Synergy Together, Change for Better”.

Pada kesempatan ini Pemerintah Kota Metro melalui Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, menerima penghargaan SAKIP dan RB dengan predikan B, di The Darmawangsa, Jakarta, Selasa, (5/04/2022)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kota Metro merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikan B pada SAKIP dan RB di Provinsi Lampung. Hasil evaluasi pelaksanaan RB tahun 2021 pada kabupaten/kota yang mendapat predikat baik (B) sebayak 31,51%, Provinsi sebanyak 32,35%, Kementrian/Lembaga sebanyak 2,53%. Termasuk Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan secara virtual bersama 34 provinsi se Indonesia.

Berdasarkan laporan dari Deputi Bidang Reformasi, Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto mengatakan, evaluasi SAKIP dan RB yang tujuannya untuk memastikan kemajuan implikasi SAKIP dan RB, serta memberikan saran kebaikan bagi seluruh Kementrian/Lembaga, Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

“Pada tahun 2021 evaluasi telah di lakukan terhadap 79 Kementrian Lembaga, 34 Provinsi untuk SAKIP dan RB. 400 dan 44 Kabupaten/Kota untuk SAKIP dan 441 Kabupaten/Kota untuk RB. Dengan total unit yang terjadi sampel evaluasi mencapai 22.000 unit,” jelas Erwan Agus Purwanto.

Hasil evaluasi tersebut telah menjadi peningkatan rata – rata nilai SAKIP pada tingkat Kementrian/Lembaga menjadi 71,3 dari sebelumnya 70,75. Pada Pemerintah Provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02 dan pada pemerintahan Kabupaten/Kota menjadi 61,6 dari sebelumnya 60.68. Peningkatan rata – rata nilai tersebut antara lain disebabkan oleh kenaikan predikat pada 21 instansi di pemerintah dengan rincian 16 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 1 Pemerintah Provinsi naik ke predikat B.

“Pada penilaian RB partisipasi Pemerintah Daerah semakin meningkat, yang ditandai dengan penambahan 50 pemerintah Kabupaten/Kota baru yang telah menyampaikkan RBB. Secara total sampai 2021 terdapapat 1 Pemerintah Provinsi mendapatkan predikat A. Kemudian 5 Pemerintah Provinsi dan 12 Pemerintahan Kabupaten/Kota mendapatkan predikat BB. Selanjutnya 22 Pemerintah Provinsi dan 127 Pemerintah Kabupaten/Kota mendapatkan B. Menyisakan 328 Pemerintah Daerah yang masih mendapatkan predikat CC kebawah,” paparnya.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN- RB) yang diwakili Sekertaris PAN-RB, Rini Wijiantini, mengatakan transformasi merupakan elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi dan birokrasi. Presiden Joko Widodo telah menegaskan pentingnya tranformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat, dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik.

Lanjutnya Sekertaris PAN RB juga menjelaskan, untuk mengikuti perkembangan kondisi terkini telah diterbitkan Permenpan-RB No 88 tahun 2021, tentang Evalusi Akuntabitilas Kinerja Instansi Pemerintah dan Permenpan-RB No 89 tahun 2021, tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah. Kedua peraturan tersebut diterbitkan agar pedoman terkait evalusi dan implementasi SAKIP dapat lebih jelas dan mudah untuk dilaksanakan, serta dipahami oleh instansi pemerintah.

“Maka itu, saya apresiasikan kepada intansi pemerintah yang mendapatkan predikan RB SAKIP, B, BB dan A. Kemudian untuk daerah yang mendapatkan predikat C dan CC diharapkan para Gubernur, Bupati dan Walikota untuk meningkatkan komitmen, fokus pada kinerja yang bermanfaat untuk masyarakat dan upaya peningkatkan birokrasi dan reformasi,” ujarnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, mengatakan Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), berdampak pada kehidupan bernegara, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Sehingga untuk mewujudkan good governance, perlu ada reformasi dalam birokrasi sebab menyangkut penyelenggaraan negara untuk mewujudkan perbaikan pada pelayanan publik. Jika tahun kemarin reformasi birokrasi dengan nilai C dan sekarang naik jadi B, tentu hal tersebut merupakan suatu kebanggan bagi Pemerintah Kota Metro dan akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Menurutnya SAKIP ini adalah salah satu ukuran untuk bagaimana penataan birokrasi dan pengelolaan keuangan. Saat ini SAKIP dan RB menjadi prioritas karena akan mendorong peningkatan dana insentif daerah dan menjadi salah satu syarat zona integritas minimal bernilai BB.

“Prestasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi ini adalah buah kekompakan ASN dalam bekerja mengembangkan serta memajukan daerah, sebagai bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi” pangkasnya. (Rival/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB