Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) menyoroti pengelolaan aset di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulangbawang Udik, dalam kegiatan Evaluasi Khusus Program Jaga Desa.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Evaluasi ini dilakukan bersama Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut), yang melibatkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), camat, serta perwakilan Apdesi Kecamatan, Selasa (9/9/2025).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mewakili Kajari Mochamad Iqbal, menegaskan evaluasi bukan sekadar pemeriksaan, melainkan juga pembinaan dan pendampingan agar tata kelola pemerintahan tiyuh berjalan optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memberikan dorongan dan motivasi agar pemerintah tiyuh dapat melaksanakan tugas dengan baik. Tata kelola keuangan dan perencanaan pembangunan harus sesuai aturan. Kejaksaan siap menjadi mitra konsultasi dan melayani sebatas kemampuan kami,” tegas Ardi.
Ia menekankan pentingnya inventarisasi aset, khususnya tanah tiyuh, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Masih banyak aset tiyuh yang belum jelas statusnya. Kami minta seluruh dokumen segera dilengkapi dan diinput dalam aplikasi Jaga Desa Kejaksaan. Jangan sampai ada aset yang tidak terdata, apalagi disalahgunakan,” jelasnya.
Selain itu, Kejari juga menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dan Koperasi Desa Merah Putih. Ardi menegaskan perlunya sistem keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Tahun ini ada penyertaan modal sebesar 20 persen untuk BUMT, sehingga pengelolaannya harus jelas. Ke depan, Dana Desa (DD) juga direncanakan bisa dijadikan jaminan pinjaman modal ke Bank Himbara. Semua harus terencana dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau tiyuh-tiyuh lain di Tubaba untuk mempersiapkan diri menghadapi evaluasi khusus Kejaksaan bersama Tim Sikebut.
“Bimbingan Teknis (Bimtek) perangkat desa tidak lagi menjadi prioritas utama. Kami akan lebih fokus pada hasil pemetaan masalah di lapangan agar pendampingan dan solusi lebih tepat sasaran,” imbuh Ardi.
Sementara itu, Kepala Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Laily, mengakui pendataan aset di wilayahnya belum optimal. Dari sejumlah aset, baru Sekolah PAUD yang memiliki dokumen lengkap.
“Aset kita cukup banyak, tetapi terkendala pada status sertifikat tanah yang masih atas nama pribadi. Kami akan segera menindaklanjutinya, dan bila diperlukan, meminta bantuan Kejaksaan. Namun, untuk pengelolaan Dana Desa di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan sejauh ini saya pastikan berjalan baik dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Arie)








