Kejari Tanggamus Musnahkan Barbuk 46 Perkara Inkracht

Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti (Barbuk) atas 46 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) bertempat di halaman belakang Kantor Kejari Tanggamus, Rabu (8/6).

Hadir dalam kegiatan itu, Kajari Tanggamus, Kepala Pengadilan Negeri Tanggamus, Kepala BNNK Tanggamus, Kasat Reskim Polres Tanggamus, Perwakilan Dinas Kesehatan Tanggamus, serta diikuti seluruh jajaran Kejari setempat.

Dalam laporannya, Kepala seksi (Kasi) Barang Bukti Kejari Tanggamus Dasmi mengatakan, Pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut berdasarkan putusan pengadilan Negeri/Tinggi/Mahkamah Agung RI mulai dari bulan Agustus tahun 2021 sampai bulan Februari 2022 Jo. Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus yang amarnya memutuskan/memerintahkan untuk dilakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari tiga kategori kasus atau perkara, yakni Narkoba, kasus pidana umum dan kasus Cukai.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jenis barang bukti yang dimusnahkan adalah, 115.2862 gram sabu-sabu dan alat isap sabu dari 38 perkara, 0,3680 gram Ganja dari satu perkara, dan 965 butir obat terlarang dari 2 perkara. Selanjutnya satu perkara pencurian dengan barang bukti sepasang sarung tangan, sebuah gergaji besi, sebuah karung ukuran 100 Kg, dan sebilah pisau kecil,” kata Dasmi.

Kemudian lanjut Dasmi, yaitu perkara perjudian dua kasus dan pertambangan satu kasus, dengan barang bukti yakni alat perjudian jenis kartu remi dan lain-lain. Perkara pertambangan ilegal dengan barang bukti sebuah linggis besar, palu besar (Bodem), dan karung.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

“Sedang dari perkara Cukai, barang bukti yang akan dimusnahkan adalah 900.000 batang rokok dengan berbagai merk,” terangnya.

Sementara itu, Kajari Tanggamus Yunardi, SH., MH., dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti adalah kegiatan rutin yang diatur dalam Undang undang, tujuannya agar Barbuk tersebut tidak disalahgunakan.

“Ini merupakan kali kedua kegiatan pemusnahan barang bukti sejak saya bertugas di Kejari Tanggamus, dimana sebelumnya kegiatan serupa digelar pada Desember 2021 yang lalu,” kata Yunardi.

Dari 46 perkara yang barang buktinya dimusnahkan ini sambung Kajari, masih didominasi perkara Narkoba, yakni 38 perkara. Perihatin dengan hal ini, Yunardi berharap kepada semua elemen untuk lebih intensif lagi dalam pencegahan, penanganan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

“Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama, baik dari Penegak Hukum, Pemkab Tanggamus serta seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba. Perlu adanya koordinasi yang lebih intens lagi dalam mengatasi hal ini. Sebab kasus Narkoba di Kabupaten Tanggamus retingnya masih tinggi dan terus merangkak naik,” tandasnya.

Usai acara seremoni seluruh pejabat yang mengikuti giat pemusnahan barbuk langsung melakukan pemusnahan barang bukti jenis narkoba dengan cara memasukan nya kedalam air lalu di blender, kemudian untuk barang bukti yang lainnya dimusnahkan dengan cara di potong kemudian di bakar. (Arj/len)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB