Kejari Tanggamus-Dinas PMD MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), saling menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) dalam bidang perdata dan tata usaha negara di aula kantor kejari setempat, Rabu (26/1).

MoU antara Kejari Tanggamus dengan Dinas PMD yang membawahi seluruh pekon di Tanggamus, diimplementasikan dalam bentuk pemberian bantuan hukum. Secara spesifik yaitu penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

Dalam kegiatan itu hadir Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, S.H., M.H. Didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Vita Hesti Ningrum, S.H., M.H.; Kasi Intel Yogie Verdika, S.H., M.H.; Kasi Pidsus Wisnu Hamboro, S.H., Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Desmi Yulian, S.H.; dan Kasi Pidum Ahmad Reza Guntoro, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Dinas PMD Kabupaten Tanggamus, hadir Kepala Dinas, Arpin, S.Pd., M.M. beserta para Kepala Bidang dan Kepala Seksi. Kemudian seluruh Camat se-Tanggamus, serta tiga perwakilan Kepala Pekon.

Kajari Tanggamus, Yunardi dalam sambutannya mengatakan, MoU dengan Dinas PMD serta seluruh pekon ini, adalah kesepakatan bersama di bidang datun. Bukan bantuan hukum bidang pidana.

Tujuannya MoU ini, menurut Yunardi, sebagaimana diamanatkan undang-undang, Korps Adhyaksa memiliki kewajiban untuk melakukan pemberian penegakkan hukum, memberikan pendampingan hukum, melakukan pelayanan hukum, dan sebagainya terkait bidang datun.

“Jangan sampai di kemudian hari yang sifatnya perdata, ada yang merugikan keuangan negara. Khususnya keuangan pemerintah daerah. Yang kedua, pastinya kami ingin melakukan pendampingan atau menegakkan kewibawaan pemerintah yang diamanatkan undang-undang. Khususnya di bidang datun,” tegas mantan Kajari Kepulauan Sangihe itu.

Yunardi juga menegaskan, agar semua pihak terutama seluruh kepala pekon di Tanggamus, tidak salah mengartikan MoU ini. Ia berharap, MoU ini tidak menimbulkan ambiguitas, bahwa kesepakatan ini dalam semua bidang.

“Jangan dipelesetkan ya, bahwa Kejari Tanggamus MoU di semua bidang. Saya tegaskan tidak begitu. Kami membatasi pendampingan hanya pada keperdataan dan tata usaha negara. Kemudian MoU ini juga untuk merespon aspirasi masyarakat. Yaitu melakukan pengawalan proses realisasi pembangunan di tingkat pekon yang dibiayai Dana Desa,” jelas kajari.

Kepada Dinas PMD, Yunardi juga menegaskan, MoU secara khusus mengerucut tingkat pekon. Artinya baik itu anggaran-anggaran di pekon maupun Dana Desa yang dikelola pekon, di kemudian hari tidak sampai terjadi segala bentuk penyimpangan.

“Sehingga setelah MoU ini, kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada para pekon yang memerlukan pendampingan dalam bidang keperdataan ketika mengelola anggaran. Apalagi saat ini, Kejari Tanggamus juga punya inovasi berupa Ruang Bina Pekon (Rubikon). Ini adalah inovasi dari Kasi Datun. Melalui Rubikon ini, kejaksaan mengawal dan mendampingi pekon mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan Dana Desa. Dengan demikian dapat mencegah dan meminimalisir penyimpangan dalam bidang keperdataan,” tandas Yunardi. (Arj)

Berita Terkait

Kapolsek Baru Talang Padang Siap Lanjutkan Pengabdian
SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”
Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online
Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru
Jembatan Penghubung Empat Pekon di Pugung Nyaris Ambruk, Akses Warga Terancam Putus
Rapik Junaidi Terpilih sebagai Ketua IWO Tanggamus
Surat Mutasi ASN Beredar, BKPSDM Tanggamus: Hoaks!
Hanibal Batman Nahkodai PWI Tanggamus 2025–2028

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:02 WIB

Hari Pahlawan 2025, Wakapolres Pringsewu: Perjuangan Kini dengan Ilmu dan Pengabdian

Kamis, 6 November 2025 - 19:44 WIB

Curi Laptop dan Ponsel, Dua Remaja Pringsewu Ditangkap

Kamis, 6 November 2025 - 19:41 WIB

Kejari Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi untuk Kelompok Tani 

Rabu, 5 November 2025 - 17:33 WIB

Korupsi LPTQ, Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara

Rabu, 5 November 2025 - 17:19 WIB

Polres Pringsewu Gerebek Rumah di Pagelaran, Amankan Dua Warga Diduga Pakai Sabu

Rabu, 5 November 2025 - 11:55 WIB

Tiada Angin dan Hujan, Rumah Warga Margakaya Pringsewu Ambruk

Selasa, 4 November 2025 - 18:07 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong

Senin, 3 November 2025 - 18:45 WIB

Sakit Hati kepada Istri, Pria di Pringsewu Cabuli Anak Tiri

Berita Terbaru

Lampung

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:18 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Agraria Eks Transmigrasi

Senin, 10 Nov 2025 - 21:40 WIB