Kejari Tanggamus-Dinas PMD MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), saling menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) dalam bidang perdata dan tata usaha negara di aula kantor kejari setempat, Rabu (26/1).

MoU antara Kejari Tanggamus dengan Dinas PMD yang membawahi seluruh pekon di Tanggamus, diimplementasikan dalam bentuk pemberian bantuan hukum. Secara spesifik yaitu penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

Dalam kegiatan itu hadir Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, S.H., M.H. Didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Vita Hesti Ningrum, S.H., M.H.; Kasi Intel Yogie Verdika, S.H., M.H.; Kasi Pidsus Wisnu Hamboro, S.H., Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Desmi Yulian, S.H.; dan Kasi Pidum Ahmad Reza Guntoro, S.H.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Dinas PMD Kabupaten Tanggamus, hadir Kepala Dinas, Arpin, S.Pd., M.M. beserta para Kepala Bidang dan Kepala Seksi. Kemudian seluruh Camat se-Tanggamus, serta tiga perwakilan Kepala Pekon.

Kajari Tanggamus, Yunardi dalam sambutannya mengatakan, MoU dengan Dinas PMD serta seluruh pekon ini, adalah kesepakatan bersama di bidang datun. Bukan bantuan hukum bidang pidana.

Tujuannya MoU ini, menurut Yunardi, sebagaimana diamanatkan undang-undang, Korps Adhyaksa memiliki kewajiban untuk melakukan pemberian penegakkan hukum, memberikan pendampingan hukum, melakukan pelayanan hukum, dan sebagainya terkait bidang datun.

“Jangan sampai di kemudian hari yang sifatnya perdata, ada yang merugikan keuangan negara. Khususnya keuangan pemerintah daerah. Yang kedua, pastinya kami ingin melakukan pendampingan atau menegakkan kewibawaan pemerintah yang diamanatkan undang-undang. Khususnya di bidang datun,” tegas mantan Kajari Kepulauan Sangihe itu.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Yunardi juga menegaskan, agar semua pihak terutama seluruh kepala pekon di Tanggamus, tidak salah mengartikan MoU ini. Ia berharap, MoU ini tidak menimbulkan ambiguitas, bahwa kesepakatan ini dalam semua bidang.

“Jangan dipelesetkan ya, bahwa Kejari Tanggamus MoU di semua bidang. Saya tegaskan tidak begitu. Kami membatasi pendampingan hanya pada keperdataan dan tata usaha negara. Kemudian MoU ini juga untuk merespon aspirasi masyarakat. Yaitu melakukan pengawalan proses realisasi pembangunan di tingkat pekon yang dibiayai Dana Desa,” jelas kajari.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Kepada Dinas PMD, Yunardi juga menegaskan, MoU secara khusus mengerucut tingkat pekon. Artinya baik itu anggaran-anggaran di pekon maupun Dana Desa yang dikelola pekon, di kemudian hari tidak sampai terjadi segala bentuk penyimpangan.

“Sehingga setelah MoU ini, kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada para pekon yang memerlukan pendampingan dalam bidang keperdataan ketika mengelola anggaran. Apalagi saat ini, Kejari Tanggamus juga punya inovasi berupa Ruang Bina Pekon (Rubikon). Ini adalah inovasi dari Kasi Datun. Melalui Rubikon ini, kejaksaan mengawal dan mendampingi pekon mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan Dana Desa. Dengan demikian dapat mencegah dan meminimalisir penyimpangan dalam bidang keperdataan,” tandas Yunardi. (Arj)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB