Lampung Timur (Netizenku.com): Tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendatangi kantor Dinas Kesehatan Lampung Timur, guna melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana Covid-19, Jumat (7/8).
Kadis Kesehatan Lampung Timur, dr.Nanang Salman, mengatakan kedatangan tim dari Kejagung ke Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti adanya laporan yang mereka terima, terkait penggunaan dana APBD 2018, 2019 dan dana Covid-19 tahun 2020 ini.
\”Khusus untuk Dinas Kesehatan, tim dari Kejagung hanya melakukan pengecekan terkait belanja dana Covid-19 yang dilakukan. Karena merupakan salah satu dinas yang terlibat dalam penanganan Covid-19, maka tim dari Kejagung meminta untuk memeriksa penggunaan dana yang kita lakukan. Kalau kita dari Dinas Kesehatan tidak mempermasalahkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kejagung terkait dana Covid-19 yang kita belanjakan,\” urainya.
Dana Covid-19 yang ada di Dinas Kesehatan sudah dilaksanakan, dan sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Kemudian apa yang dibelanjakan sudah sesuai dengan barang, maupun dengan harga yang ada pada saat itu.
Masih dikatakannya, kalau mengenai adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kejagung tersebut, memang harus diakui membuat tidak nyaman dalam melakukan pekerjaan, khususnya dalam penanganan Covid-19 yang saat ini masih menjadi musibah bersama.
\”Meski ada rasa tidak nyaman, tetap kita selalu yakin bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan tidak menjadi masalah. Kita yakin bahwa semua dana yang kita belanjakan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Kalau belanja barangnya sudah sesuai dengan barang dan harganya juga sesuai dengan harga pada saat belanja pada saat itu,\” ungkapnya.
Sementara saat akan diwawancara, tim dari Kejagung belum bersedia memberi keterangan.
\”Maaf ya, saat ini kita sedang fokus untuk bekerja,\” ungkap salah satu dari Tim Kejagung tersebut. (Nainggolan/len)