Kecanduan ‘Nyelot’, Tukang Parkir Sikat Hape Tetangga

Ilwadi Perkasa

Rabu, 14 Agustus 2024 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MI diduga mencuri hape tetangganya pada Minggu (11/8/2024) dini hari di kediaman korban LF (24), di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

MI diduga mencuri hape tetangganya pada Minggu (11/8/2024) dini hari di kediaman korban LF (24), di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ini dampaknya kalau sudah kecandunan judi online (judol). Tak ada modal, hape tetangga pun disikat. Ujung-ujungnya ditangkap petugas.

MI (33), warga Kelurahan Tanjung Agung, Kedamaian, Kota Bandar Lampung memberi contoh betapa bahayanya kecanduan judol ini.

Ia ditangkap polisi setelah berhasil mengungkap kelakuannya dari seorang penadah yang ditangkap duluan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MI diduga mencuri hape tetangganya pada Minggu (11/8/2024) dini hari di kediaman korban LF (24), di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Hape curian dijual ke penadah TY (27) seharga Rp800 ribu. Uang haram itu ia gunakan untuk main judol dan bayar utang.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal saat unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap TY (27).

“TY menjual hape itu di Facebook seharga Rp1 juta, lalu terpantau oleh korban yang segera melapor ke petugas di sini,” kata Kompol Kurmen.

Mendapat laporan korban, petugas pun melakukan pengintaian lalu berpura-pura berminat membeli hape tersebut.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Pelaku TY (27) ditangkap petugas tidak jauh dari SPBU Antasari, sedangkan MI (33) dibekuk di sebuah lahan parkir sebuah rumah makan di bawah fly over Pasar Tugu, pada hari yang sama, Minggu (11/8/2024) malam.

Selain kedua pelaku, polisi telah mengamankan 1 unit handphone merk Xiomi Redmi 10 warna carbon gray.(iwa)

Berita Terkait

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh
BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat
Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian
80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis
Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar
Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung
PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB