Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link

Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang pria berinisial FS (30), diamankan polisi dan warga tak lama setelah melakukan aksi penipuan dengan modus pura-pura transfer di salah satu agen BRI Link di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Rabu (4/10).

Pria yang tidak memiliki pekerjaan tersebut merupakan warga Pekon (Desa) Menggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus ditangkap saat bersembunyi di dalam rumah warga yang tidak jauh dari TKP.

Pemilik BRI Link, Sefty Wulandari (32) menceritakan, Selasa pagi sekira pukul 09.00 WIB pelaku mendatangi gerai BRI link miliknya dengan maksud hendak mentransfer uang sebesar Rp7 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut korban, dirinya sudah curiga sejak awal karena pelaku tidak memperlihatkan dan menyerahkan uang cash kepadanya. Akan tetapi karena pelaku menyuruh untuk buru buru mentransfer sambil memberikan uang jasa transfer dan mengaku warga sekitar maka dirinya langsung mentransfernya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Setelah proses transfer selesai, pelaku meminta struk bukti transfer sambil berpura-pura mengambil uang dari dalam tasnya. Namun setelah struk bukti transfer diberikan. pelaku berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motornya.

Sadar menjadi korban penipuan, korban mengejar pelaku dan memegangi bagian belakang motor pelaku hingga korban terseret. Mengetahui aksinya mendapat perlawanan pelaku langsung berusaha melepaskan pegangan korban dengan menginjak-injak kaki dan badan korban. Namun apes korban terus menghalaunya hingga berdatangan warga sekitar. Pelaku lantas melarikan diri meninggalkan sepeda motornya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet dan memar di sejumlah bagian tubuh. Uang sebesar Rp7 juta juga raib.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, dalam waktu kurang dari setengah jam pelaku penipuan dan penganiayaan itu berhasil diamankan polisi dan warga.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di dalam rumah warga yang berlokasi tidak jauh dari TKP,” ujar Kapolsek Pagelaran, Rabu (4/10).

Berdasarkan hasil penyelidikan, ungkap Kapolsek, pelaku nekat melakukan aksi penipuan tersebut karena kecanduan judi online. Uang hasil menipu tersebut disetorkan ke salah satu rekening sebagai deposit untuk bermain judi online jenis slot.

Menurut pelaku sudah setahun ini dirinya terbiasa bermain judi online jenis slot dan selalu kalah, hingga membuat harta bendanya seperti mobil habis terjual.

Karena berharap masih bisa menang, ungkap Kapolsek, pelaku nekat mencari modal berjudi dengan cara menipu. Bahkan tidak hanya di Pagelaran, sebelumnya pelaku juga sudah pernah melakukan aksi yang sama di wilayah Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

“Dalam aksinya terdahulu itu pelaku sukses menipu korban sebesar Rp5 juta,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Ia menambahkan, sejumlah barang bukti turut diamankan dalam peristiwa ini. Diantaranya 1 buah helm merek NHK warna hitam, 1 buah tas ransel warna hitam merk president, 1 unit sepeda motor merek Honda supra X 125 warna hitam Nopol BE 4844 VW dan struk bukti transfer senilai Rp7 juta rupiah ke rekening a.n Dila.

Lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pagelaran. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat khususnya pemilik BRI Link untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam melayani konsumen. Ia meminta pegawai BRI Link untuk tidak melayani konsumen yang tidak menyerahkan uang cash yang akan ditransfer.

“Kami minta untuk lebih waspada agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB