Kasus Oknum Polisi Mesum Dilimpahkan ke Polda

Redaksi

Rabu, 19 Februari 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Polres Kota Metro melimpahkan kasus oknum polisi berinisial Bripka AH (39) ke Polda Lampung, Rabu (19/2). Oknum polisi yang bertugas di Polres Lampung Barat itu, bersama wanita berinisial DAS (39), digerebek warga di penginapan Wisma Zahra, Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Selasa (18/2).

Sementara DAS (39), pemilik CV Ani Catering, masih diamankan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.

Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati, mengaku proses hukum yang dijalankan di Provost Polres Metro telah sesuai prosedur.

\”Saat ini terlapor sudah diserahkan ke Polda. Tidak ada yang kita sembunyikan,\” kata kapolres.

Untuk informasi kelanjutan penanganan dugaan kasus oknum polisi yang berdinas di Polres Lampung Barat tersebut, dia menyarankan untuk berkomunikasi dengan Kabid Humas Polda Lampung.

\”Semua sudah kami serahkan ke polda, penyelidikan juga dilaksanakan di Polda. Jadi mau informasi lebih lanjut nanti komunikasi dengan kabid humas. Kita sudah terbuka, nanti silahkan saja koordinasi dengan kabid humas,\” sarannya.

Kuasa Hukum YW (41), Darmanto SH, MH mengatakan akan terus melakukan pengawasan pada kasus yang saat ini menimpa kliennya tersebut.

\”Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan pantau terus ke Polda proses penanganan hukumnya,\” tegas dia.

Sebelumnya, diduga melakukan perbuatan mesum, oknum anggota Polri digrebek warga di sebuah kamar penginapan Wisma Zahra jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Selasa 18 Februari 2020.

Keterangan suami DAS, pengusaha pemilik CV Ani Catering, YW (41) mengaku telah membuntuti keduanya selama 6 bulan terakhir.

\”Sudah lama saya ikuti, dan hari ini baru tertangkap basah di penginapan itu. Ini saya laporkan ke Polres dan Provost,\” kata YW.(Rival)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:03 WIB

Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06 WIB

Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:49 WIB

Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:26 WIB

Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:25 WIB

Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gubernur Lampung Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:49 WIB

Atasi Polemik, Harga Ubi Kayu Disepakati Rp1.350/Kg

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:42 WIB

Tolak Dialog, Massa Pendemo Ricuh di Kantor Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Proses pembangunan ulang rumah Tarwono oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Rumah Dibangun Ulang TMMD, Tarwono Menangis Haru

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:24 WIB

Progres pengerasan badan jalan oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Lampung Barat

Pengerasan Jalan TMMD ke-124 Capai 38 Persen

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:11 WIB

Tim Kesehatan TMMD saat membantu mengobati warga Pekon Pemerihan, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Tim Kesehatan Ambil Bagian pada TMMD ke-124

Senin, 12 Mei 2025 - 15:35 WIB

Progres pembangunan pos kamling oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Pesisir Barat

TMMD Bangun Pos Kamling, Progres Capai 33 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 15:28 WIB