Kasus Dugaan Pemotongan Dana Poktan di Pesawaran Terus Bergulir

Soheh

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Dugaan pemotongan bantuan swakelola untuk Kelompok Tani (Poktan) di Kecamatan Tegineneng, yang menyeret oknum Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (Kabid PSP) Dinas TPH berinisial RH, terus bergulir.

Pesawaran (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran telah meminta keterangan dari lima Poktan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut pada Senin (7/7/2025).

“Iya, kemarin sudah kita panggil kelompok tani untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, kita agendakan memanggil saksi lainnya, termasuk yang bersangkutan (red: oknum Kabid PSP),” ungkap Kepala Kejari Pesawaran, Tandy Mualim, melalui Kasi Pidana Khusus, Arliansyah Adam, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara terpisah, salah satu ketua Poktan di Kecamatan Tegineneng yang enggan disebutkan namanya membenarkan dirinya bersama empat Poktan lainnya telah dipanggil pihak Kejari.

“Ya, kami sudah dipanggil Kejari dan sudah menyampaikan semua keterangan sesuai fakta yang terjadi,” ujarnya.

Ia mengaku, setelah dana bantuan ditarik dari bank, dana tersebut langsung diambil oleh oknum Kabid PSP. Kelompok hanya menerima dana seadanya.

“Saya sempat tanya ke Pak Kabid, kenapa bukan kelompok yang mengerjakan. Katanya, dia sudah punya orang untuk melaksanakan pekerjaan itu,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Saat ditanya apakah pengurus dan anggota Poktan dilibatkan sejak awal, ia menegaskan tidak ada keterlibatan dari pihak Poktan. Bahkan, proyek pembangunan saluran irigasi yang seharusnya sepanjang 150 meter persegi hanya dikerjakan sepanjang 17 hingga 20 meter.

“Iya, hanya sekitar 17 sampai 20 meter yang dikerjakan,” singkatnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kejari Pesawaran. Pemerintah daerah akan mengambil langkah lanjutan setelah ada putusan hukum tetap.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

“Kita tidak melakukan pemeriksaan lebih dulu. Kita tunggu dulu hasil dari Kejaksaan sampai sejauh mana. Kalau sudah inkrah, baru kita ambil langkah,” jelasnya.

Terkait pemanggilan salah satu pejabat Pemkab oleh Kejari, Wildan menyebut surat pemanggilan biasanya langsung ditujukan ke OPD terkait, bukan ke sekretariat daerah atau bupati.

“Plt Kepala Dinas TPH juga sudah saya tanyakan. Tapi kita belum bisa bertindak lebih jauh, karena kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB