Kasus Dugaan Pemotongan Dana Poktan di Pesawaran Terus Bergulir

Soheh

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Dugaan pemotongan bantuan swakelola untuk Kelompok Tani (Poktan) di Kecamatan Tegineneng, yang menyeret oknum Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (Kabid PSP) Dinas TPH berinisial RH, terus bergulir.

Pesawaran (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran telah meminta keterangan dari lima Poktan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut pada Senin (7/7/2025).

“Iya, kemarin sudah kita panggil kelompok tani untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, kita agendakan memanggil saksi lainnya, termasuk yang bersangkutan (red: oknum Kabid PSP),” ungkap Kepala Kejari Pesawaran, Tandy Mualim, melalui Kasi Pidana Khusus, Arliansyah Adam, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara terpisah, salah satu ketua Poktan di Kecamatan Tegineneng yang enggan disebutkan namanya membenarkan dirinya bersama empat Poktan lainnya telah dipanggil pihak Kejari.

“Ya, kami sudah dipanggil Kejari dan sudah menyampaikan semua keterangan sesuai fakta yang terjadi,” ujarnya.

Ia mengaku, setelah dana bantuan ditarik dari bank, dana tersebut langsung diambil oleh oknum Kabid PSP. Kelompok hanya menerima dana seadanya.

“Saya sempat tanya ke Pak Kabid, kenapa bukan kelompok yang mengerjakan. Katanya, dia sudah punya orang untuk melaksanakan pekerjaan itu,” jelasnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Saat ditanya apakah pengurus dan anggota Poktan dilibatkan sejak awal, ia menegaskan tidak ada keterlibatan dari pihak Poktan. Bahkan, proyek pembangunan saluran irigasi yang seharusnya sepanjang 150 meter persegi hanya dikerjakan sepanjang 17 hingga 20 meter.

“Iya, hanya sekitar 17 sampai 20 meter yang dikerjakan,” singkatnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kejari Pesawaran. Pemerintah daerah akan mengambil langkah lanjutan setelah ada putusan hukum tetap.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Kita tidak melakukan pemeriksaan lebih dulu. Kita tunggu dulu hasil dari Kejaksaan sampai sejauh mana. Kalau sudah inkrah, baru kita ambil langkah,” jelasnya.

Terkait pemanggilan salah satu pejabat Pemkab oleh Kejari, Wildan menyebut surat pemanggilan biasanya langsung ditujukan ke OPD terkait, bukan ke sekretariat daerah atau bupati.

“Plt Kepala Dinas TPH juga sudah saya tanyakan. Tapi kita belum bisa bertindak lebih jauh, karena kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB