KASN Nilai Sistem Merit Buruk, Begini Kata BKD Bandarlampung

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menjadi Inspektur Upacara Apel Pagi di Lingkungan ASN Pemkot setempat, Senin (17/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menjadi Inspektur Upacara Apel Pagi di Lingkungan ASN Pemkot setempat, Senin (17/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Berdasarkan verifikasi Tim KASN terhadap hasil Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan BKD di empat daerah lainnya mendapatkan hasil “Buruk” dalam penilaian sistem merit KASN pada tahun 2021.

Keempat daerah tersebut yakni BKD Kota Bandarlampung, BKD Pesawaran, BKD Tanggamus dan BKD Way Kanan.

KASN melakukan verifikasi di masing-masing tim instansi, dan telah diinput pada Aplikasi Sistem Informasi Penilaian Mandiri Sistem Merit (SIPINTER).

Hasil penilaian itu juga dituangkan dalam Surat Nomor: B-539/KASN/2/2022 tertanggal 9 Februari 2022 tentang Penyampaian Berita Acara Verifikasi (BAV) Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2021.

Baca Juga  BKD Bandarlampung Belum Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi JPT Pratama

Kepala BKD Bandarlampung, Herliwaty, menuturkan KASN melakukan penilaian sistem merit pada bulan November 2021 lalu.

Dia melihat keterkaitan saat KASN turun dengan keluhan yang diterima dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI.

“Kita ada keluhan dari MCP KPK, kita melihat dari keterkaitan saat KASN turun. Penilaiannya di bulan November 2021, saat itu kita lagi menggodok perwalinya,” ujar dia, Senin (21/2).

Baca Juga  180 CPNS Pemkot Bandarlampung Ikuti Pelatihan Dasar

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

“Selama ini, sistem-sistem itu belum kita kerjakan, baru saja ada databasenya. Kita belum lengkap, masih pakai sistem yang lama Baperjakat,” kata dia.

Herliwaty menjelaskan Baperjakat atau Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota dengan anggota Asisten III, Inspektorat, BKD, dan Bagian Hukum.

Penilaian sistem merit oleh KASN, lanjut dia, mencakup 8 aspek yaitu Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karir, Promosi dan Mutasi, Manajemen Finansial, Penggajian Penghargaan dan Disiplin, Perlindungan dan Pelayanan, Sistem Informasi.

Baca Juga  Awal September, KA Kuala Stabas Lintas Tanjungkarang-Baturaja Uji Operasi

“Di Sistem Informasi ini kita nilainya banyak nol. Ini tidak bisa terealisasi kalau belum ada perwali. Alhamdulilah perwalinya sudah terbentuk pada Desember 2021,” ujar dia.

Saat ini, lanjut Herliwaty, BKD Bandarlampung berkoordinasi dengan Kominfo membangun sistem tersebut untuk menunjang penilaian KASN.

“Kita terus berkoordinasi supaya ini bisa dilaksanakan. Sehingga nanti KASN turun, nilai kita sudah baik,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024, Dorong Pengembangan Bakat Muda
28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik
Pj Gubernur Lampung Cemaskan Indeks Perkembangan Harga Tiga Kabupaten Tinggi
Kabar Duka, Walikota Bandarlampung 2005-2010 Eddy Sutrisno Meninggal Dunia
Rakerwil LASQI dan Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi Lampung 2024 Resmi Dibuka
Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie, Targetkan Penggunaan Shalat Tarawih pada Ramadan 2025
Mudah untuk Mencari Tahu Siapa Pemilik Spanduk ‘KAMI DATANG 10.10.24’? Satpol PP Bisa Lakukan Ini!
Pemprov Lampung Gelar FGD Akselerasi Pembangunan Perumahan dan Pendidikan di Kawasan Kotabaru Bandar Negara

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 11:39 WIB

Mirza Hadiri Apel Barisan Caping Petani dan Buka Senam Sehat di Lampung Selatan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Keluarga Mantan Gubernur Ridho Dukung Mirza-Jihan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Keluarga Besar Batanghari Sembilan (KBBS) Dukung Pencalonan Mirza-Jihan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024-2029

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:29 WIB

Tim Hukum Paslon ASRI Desak Paslon 02 Didiskualifikasi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:07 WIB

Camat Negeri Katon Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Pesawaran Hanya Rekomendasi Ini!

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:43 WIB

TP Koalisi Paslon Nanda Indira-Antonius Targetkan 75 Persen Suara di Tegineneng

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Ratusan APK Fauzi-Laras Dirusak OTB, Tim Hukum Melapor ke Bawaslu

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:15 WIB

Tim Hukum ASRI Desak Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Berita Terbaru

Pesawaran

Bawaslu Pesawaran Diduga Berat Sebelah Tangani Laporan

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:46 WIB