KASN Nilai Sistem Merit Buruk, Begini Kata BKD Bandarlampung

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menjadi Inspektur Upacara Apel Pagi di Lingkungan ASN Pemkot setempat, Senin (17/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menjadi Inspektur Upacara Apel Pagi di Lingkungan ASN Pemkot setempat, Senin (17/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Berdasarkan verifikasi Tim KASN terhadap hasil Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan BKD di empat daerah lainnya mendapatkan hasil “Buruk” dalam penilaian sistem merit KASN pada tahun 2021.

Keempat daerah tersebut yakni BKD Kota Bandarlampung, BKD Pesawaran, BKD Tanggamus dan BKD Way Kanan.

KASN melakukan verifikasi di masing-masing tim instansi, dan telah diinput pada Aplikasi Sistem Informasi Penilaian Mandiri Sistem Merit (SIPINTER).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penilaian itu juga dituangkan dalam Surat Nomor: B-539/KASN/2/2022 tertanggal 9 Februari 2022 tentang Penyampaian Berita Acara Verifikasi (BAV) Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2021.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Kepala BKD Bandarlampung, Herliwaty, menuturkan KASN melakukan penilaian sistem merit pada bulan November 2021 lalu.

Dia melihat keterkaitan saat KASN turun dengan keluhan yang diterima dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI.

“Kita ada keluhan dari MCP KPK, kita melihat dari keterkaitan saat KASN turun. Penilaiannya di bulan November 2021, saat itu kita lagi menggodok perwalinya,” ujar dia, Senin (21/2).

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

“Selama ini, sistem-sistem itu belum kita kerjakan, baru saja ada databasenya. Kita belum lengkap, masih pakai sistem yang lama Baperjakat,” kata dia.

Herliwaty menjelaskan Baperjakat atau Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota dengan anggota Asisten III, Inspektorat, BKD, dan Bagian Hukum.

Penilaian sistem merit oleh KASN, lanjut dia, mencakup 8 aspek yaitu Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karir, Promosi dan Mutasi, Manajemen Finansial, Penggajian Penghargaan dan Disiplin, Perlindungan dan Pelayanan, Sistem Informasi.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

“Di Sistem Informasi ini kita nilainya banyak nol. Ini tidak bisa terealisasi kalau belum ada perwali. Alhamdulilah perwalinya sudah terbentuk pada Desember 2021,” ujar dia.

Saat ini, lanjut Herliwaty, BKD Bandarlampung berkoordinasi dengan Kominfo membangun sistem tersebut untuk menunjang penilaian KASN.

“Kita terus berkoordinasi supaya ini bisa dilaksanakan. Sehingga nanti KASN turun, nilai kita sudah baik,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung
GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Berita Terbaru