Kapolres Imbau Masyarakat Wadpada Modus Penipuan Atasnamakan Pejabat

Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan dengan mengatasnamakan seseorang atau pejabat yang meminta sejumlah uang.

“Hal ini mulai marak terjadi di Pringsewu, apalagi para oknum tak bertanggung jawab itu mencatut nama pejabat polisi. Para pelaku akan menghubungi calon korban dengan mengatasnamakan seseorang atau pejabat dan meminta dikirimkan uang dengan alasan terkait pekerjaan,” ujar Kapolres melalui rilis humasnya, Jumat (04/2).

Baca Juga  Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

Kata dia, salah satu contoh kasus penipuan yang saat ini marak terjadi tersebut mencatut nama penjabat polisi yakni Kasat Res Narkoba, AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom dan Kasat Reskrim, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.Ik, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, sasaran penipuan mulai dari aparat kepala pekon, APDESI, hingga pengusaha.

Baca Juga  DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

“Saya imbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan segala bentuk penipuan dengan modus meminta untuk mengirimkan sejumlah uang yang mengatasnamakan Kapolres atau pejabat Polri lainnya. Sebelum memberi, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada orang yang bersangkutan,” tuturnya.

Dia menegaskan, jika dari Kepolisian Polres Pringsewu tidak pernah menelepon ataupun SMS untuk meminta sejumlah uang dan bantuan.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

“Namun apabila ada masyarakat yang mendapatkan telepon dan mengatasnamakan pejabat Polri agar melakukan cross check (pengecekan ulang) terhadap pejabat yang telah dijadikan referensi, guna klarifikasi atas kebenaran permintaan tersebut,” katanya.

Alangkah baiknya, jika permintaan tersebut tidak ditanggapi. Supaya masyarakat Pringsewu bisa terhindar dari korban penipuan.

“Lebih baik jangan ditanggapi, dan kalaupun ada kasus seperti itu harap segera laporkan kepada Polisi,” tandasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB