Kapekon Diminta Terapkan Prinsip 100-0-100 Pengelolaan Tata Pemerintahan

Redaksi

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Para kepala pekon di Kabupaten Pringsewu diminta menerapkan prinsip 100-0-100 dalam mengelola tata pemerintahan dan keuangan. Prinsip 100-0-100 dimaksud yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. melalui sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat membuka kegiatan pelatihan awal masa jabatan kepala pekon di Hotel Royal Marisa, Pringombo, Pringsewu Timur, Senin (08/08).

Menurutnya, melalui penerapan prinsip-prinsip tersebut, akan membawa keberkahan bagi para kepala pekon dalam memimpin roda pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita pahami bersama bahwa tata kelola pemerintahan pekon yang baik adalah pengelolaan pemerintahan pekon yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kesetaraan serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Oleh karena itu, tata kelola pemerintahan pekon yang baik harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis, agar pekon bukan hanya bisa mempertanggungjawabkan anggaran kegiatan atau hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga meningkatkan daya saing pekon.

“Artinya, dengan pengelolaan yang baik, pemerintah pekon akan memiliki arah dan tujuan yang jelas, yang harus dicapai dan diwujudkan,” katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut dia, maka perencanaan yang baik merupakan kunci utama. Selanjutnya, yang juga sangat penting adalah sinergitas dengan lembaga pekon dan unsur masyarakat.

“Perencanaan pembangunan pekon merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan pemerintah pekon dengan melibatkan lembaga dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya pekon dalam rangka mencapai tujuan pembangunan pekon, meliputi berbagai bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak,” jelasnya.

Baca Juga  Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Lebih lanjut disampaikan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kepala pekon yang telah dilantik wajib mengikuti pelatihan awal masa jabatan dengan berbagai materi yang menyangkut kepemimpinan, tugas pokok dan fungsi, perencanaan pembangunan, penyusunan regulasi, susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan pekon, pengangkatan dan pemberhentian aparatur pekon serta pengelolaan keuangan pekon.

Melalui pelatihan ini, diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih luas tentang tugas, kewenangan, hak dan kewajiban kepala pekon dalam menjalankan kepemimpinan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan pekon.

“Dengan demikian, para kepala pekon dapat memahami tata kelola pemerintahan pekon yang baik dan benar,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu Tri Haryono, S.IP. dalam laporannya menerangkan kegiatan pelatihan awal masa jabatan kepala pekon diikuti 19 kepala pekon hasil Pemilihan Kapekon e-Voting Serentak se-Kabupaten Pringsewu 2022 serta 2 kepala pekon Pergantian Antarwaktu (PAW), berlangsung selama 3 hari (8-10 Agustus 2022).

Baca Juga  Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

“Pelatihan ini dalam rangka memberikan pemahaman tentang tugas, kewenangan, hak dan kewajiban kepala pekon dalam menjalankan pepemimpinan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan pekon,” terangnya.

Acara pembukaan pelatihan awal masa jabatan kepala pekon yang menghadirkan narasumber Roni Abu Hasan dari Balai Pemerintahan Desa Wilayah Sumatera Kementerian Dalam Negeri, serta dari intern Pemkab Pringsewu dan Kodim 0424 ini dihadiri Dandim 0424 yang diwakili Kapten Inf. Rahmat Kartolo, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu Ir.Iskandar Muda, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nazri Syauti, S.H., Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto, S.Sos., M.M., Kabag Hukum Aditya Gumilang, S.H. serta para camat di lingkungan Pemkab Pringsewu. (Rz/Leni)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru