Kamu Lampung Minta DPRD Tindaklanjuti Pembangunan Tower Tanpa Izin

Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kesatuan Aksi Mahasiswa Lampung (Kamu Lampung) meminta DPRD Kota Bandarlampung menindaklanjuti adanya pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi yang tidak memiliki izin dari Pemkot Bandarlampung.

Diketahui sebelumnya, PT Weslin membangun tower BTS di Kelurahan Campang Jaya, Sukabumi, Kota Bandarlampung padahal belum memiliki izin dari pihak Pemkot.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Menanggapi hal itu, Ketua Kamu Lampung, Sapriyansah meminta DPRD Kota Bandarlampung mengawasi dan menindaklanjuti adanya pembangunan tower yang diduga ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap investor yang masuk di Kota Bandarlampung ini harus mematuhi regulasi yang ada, tidak bisa semena-mena membangun ini, membangun itu tanpa ada izin dari pemkot, maka kami meminta DPRD Kota Bandarlampung dengan tegas menindaklanjuti adanya pembangunan tower yang tak berizin ini,” tandasnya, Rabu (18/10)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ditempat terpisah, Kasi Pengendalian Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Novi membenarkan bahwa pembangunan tower BTS tersebut belum memiliki izin dari pemkot.

“Iya, kita berhentikan sementara pembangunannya, karena pihak PT nya belum bisa menunjukan izinnya” ujar novi saat dikonfirmasi via whatsapp. (Luki)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB