Kamu Lampung Minta DPRD Tindaklanjuti Pembangunan Tower Tanpa Izin

Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kesatuan Aksi Mahasiswa Lampung (Kamu Lampung) meminta DPRD Kota Bandarlampung menindaklanjuti adanya pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi yang tidak memiliki izin dari Pemkot Bandarlampung.

Diketahui sebelumnya, PT Weslin membangun tower BTS di Kelurahan Campang Jaya, Sukabumi, Kota Bandarlampung padahal belum memiliki izin dari pihak Pemkot.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Menanggapi hal itu, Ketua Kamu Lampung, Sapriyansah meminta DPRD Kota Bandarlampung mengawasi dan menindaklanjuti adanya pembangunan tower yang diduga ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap investor yang masuk di Kota Bandarlampung ini harus mematuhi regulasi yang ada, tidak bisa semena-mena membangun ini, membangun itu tanpa ada izin dari pemkot, maka kami meminta DPRD Kota Bandarlampung dengan tegas menindaklanjuti adanya pembangunan tower yang tak berizin ini,” tandasnya, Rabu (18/10)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ditempat terpisah, Kasi Pengendalian Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Novi membenarkan bahwa pembangunan tower BTS tersebut belum memiliki izin dari pemkot.

“Iya, kita berhentikan sementara pembangunannya, karena pihak PT nya belum bisa menunjukan izinnya” ujar novi saat dikonfirmasi via whatsapp. (Luki)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Senin, 6 April 2026 - 18:46 WIB

Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:28 WIB

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Berita Terbaru

Pringsewu

Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:06 WIB

Tanggamus

136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:59 WIB

Lampung Selatan

Sekda Lamsel Tekankan Kebersihan Jadi Budaya, Bukan Seremonial

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:53 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:49 WIB