Kampanye, Bawaslu Minta Paslon Terapkan Protokol Kesehatan

Redaksi

Rabu, 25 November 2020 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro meminta para paslon untuk berkomitmen dalam menegakkan protokol kesehatan pada masa kampanye yang di lakukan oleh para Paslon yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) pada 9 Desember mendatang

Ketua bawaslu Kota Metro Mujib Mengatakan, Pihaknya telah menghimbau kepada para paslon untuk bersama-sama menaati protokol Kesehatan

“Jadi kita minta para paslon jika ingin berkampanye untuk menaati Protokol Kesehatan seperti melakuan pertemuan harus mengatur banyaknya jumlah warga yang mengikuti kegiatan dan mengatur jarak serta menyediakan sarana dan prasarannya ,” Katanya, Rabu (25/11)

Ia menambahkan bagi para Relawan dan Paslon yang ingin melakukan pertemuan dengan para warga harus memastikan dirinya sehat.

“Jadi jika ingin melakukan pertemuan kita pastikan diri kita sehat dulu jangan sampai kita menjadi sarana penyebaran Virus Covid-19” tambahnya

Ia juga menjelaskan para masa Kampanye ini belum menerima laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan.

“Pelanggaran protokol kesehatan untuk saat ini masih sebatas teguran. Contoh pada saat kampanye ada peserta yang tidak menggunakan masker maka kita langsung menghimbau dan meminta peserta untuk mnggunakan masker atau panitia kampanye kami himbau untuk menyiapkan masker. Setiap kampanye yang kami ketahui maka disitu akan kami awasi secara langsung jika ada pelanggaran maka akan di lakukan tindakan secara langsung,” ujarnya. (Sandi)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:50 WIB

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 12 Mei 2025 - 11:29 WIB

Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:03 WIB

Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06 WIB

Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:49 WIB

Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:26 WIB

Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:25 WIB

Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gubernur Lampung Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 130 | Rabu, 14 Mei 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:18 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP, Senin (12/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:59 WIB

Jajaran Polres Pringsewu saat melakukan patroli, Senin (12/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:24 WIB

Mensos saat mendatangi rumah salah satu calon siswa Sekolah Rakyat, Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandarlampung

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:50 WIB