Kakam Serdang Kuring Manfaatkan APBK untuk Bangun Kampung

Redaksi

Jumat, 23 November 2018 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (Netizenku.com): Program Dana Desa (DD) yang dikucurkan dari pemerintah pusat, serta Anggaran Pendapatan Belanja Kampung, dimanfaatkan Yazid sebagai Kepala Kampung (Kakam) Serdang Kuring Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan, untuk pembangunan di segala bidang, baik fisik maupun non fisik.

Dijelaskannya, pembangunan tersebut sebagai upaya mewujudkan pemeratanan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya Kampung Serdang Kuring adalah prioritas, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) 2018.

Yazid menambahkan, dirinya bersama-sama masyarakat akan secara langsung mengawal pembangunan di Kampung Serdang Kuring ini agar dapat berjalan dengan sukses maju berdaya saing sesuai program pemerintah yang dicanangkan oleh Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibeberkannya target pendapatan kampung dalam peraturan kampung tentang (APBK) Tahun Angaran 2018. Sebesar Rp1.052.524.919 yang bersumber dari Dana Desa Rp695.978.169; ADK, Rp339.939.350,’. Bantuan Keuangan Provinsi Rp6.000.000 dan Dana Bagi hasil Pajak Rp10.607.400

Berdasarkan Evaluasi Besaran Pendapatan Kampung yang dianggarkan dalam APBK sesuai dan tidak sesuai dengan Plafon Anggaran sebagaimana Tercantum dalam Peraturan Perundang Undangan yaitu Belanja Kampung.

“Berikut komposisi Anggaran Belanja Kampung di beberapa bidang. Bidang Pemerintahan.Rp 314.914.850;. Bidang Pembagunan,Rp.601.586.500;. Bidang Pembinaan Kemasayrakatan.Rp 49.141.960. dan Bidang Pemberdayaan Masayarakat, Rp 87.191.669’.”

Dijelaskannya, komposisi belanja kampung maksimal 30 persen untuk siltap dan tunjangan, oprasional kantor dan oprasional BPK. ”Dan Siltap dan tunjangan oprasional kantor dan BPK Rp281.336.000, total belanja kampung Rp1.052.834.979 x 30 persen jadi Rp315.850.493,70,\” tambahnya.

Besaran siltap maksimal 60 persen dari total ADK (untuk ADK dibawah Rp500.000.000 ) atau maksimal 50 persen dari total ADK (untuk ADK dibawah Rp500.000.000, sampai dengan Rp700.000.000; ) serta telah memenuhi Ketentuan Perhitungan Siltap sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati nomor 5 Tentang Pedoman Penyusunan APBK Tahun Anggaran 2018 dengan perhitungan silltap Rp124.488.000,’ ( ADK kampung Serdang Kuring Rp339.939.350; dikalikan dengan 50 persen jadi Rp169.969.350,’.). Dan Total Belanja Dana Desa yang Prioritas pada Bidang Pembagunan dan Pemberdayaan. baik itu Bidang Pembagunan yang bersumber dari Dana Desa Rp553.677.000, maupun dari biidang pemberdayaan dari Dana Desa Rp87.191.669,.(ludi)

Berita Terkait

Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas, Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Harlah Ponpes Al Hikmah Istiqomah di Way Kanan
Mahasiswa KKN Unila Edukasi Warga Pakuanratu Manfaatkan Perkarangan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
EVP Divre IV: Peresmian Bangunan Baru Stasiun Waytuba Buka Ekonomi Masyarakat
Arinal Tebar Bibit Ikan di Sungai Tiuh Negara Batin

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB