Kak Seto: Penggunaan Logo LPAI Tanpa Izin Adalah Melawan Hukum

Redaksi

Rabu, 29 Juni 2022 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat, Dr Seto Mulyadi (Kak Seto) menegaskan, bahwa penggunaan logo LPAI oleh pihak lain secara tidak sah adalah perbuatan melawan hukum.

“Logo LPAI adalah milik Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan memiliki hak merek dengan sertifikat merek yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI nomor pendaftaran IDM000791415 pada tanggal 5 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Dirjend Kekayaan Intelektual atas nama Mentri Hukum dan HAM RI,” terang Kak Seto, Selasa (28/6) saat memberikan arahan pada Rakor pengurus LPAI se- Provinsi Lampung di Kantor LPAI Lampung Telukbetung.

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

Kalau masih ada pihak lain yang menggunakan dan menyalahgunakan logo LPAI lanjut Kak Seto, LPAI Pusat akan menindaklanjutinya dengan langkah hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya banyak mendapatkan laporan terkait penggunaan logo LPAI oleh pihak yang tidak berhak, ini sekali lagi saya katakan merupakan perbuatan melawan hukum dan kita akan laporkan kepada pihak penegak hukum,” ungkapnya.

Baca Juga  TPA Bakung Bersiap Terapkan Sanitary Landfill

Selain hal tersebut, ketua umum LPAI Pusat saat didampingi oleh ketua LPAI Provinsi Lampung Andi Lian, SH.,MH juga meminta seluruh jajaran pengurus LPAI Lampung, agar terus konsisten memperjuangkan perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak Indonesia di daerah dengan membangun sinergitas program bersama Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian.

“Dalam hal perlindungan anak Indonesia dan penegakan hukum LPAI Pusat telah menandatangani MoU kesepakatan bersama Mabes Polri, untuk itu LPAI daerah harus berkoordinasi dengan institusi kepolisian di daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (Arie/Leni)

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB