Kak Seto: Penggunaan Logo LPAI Tanpa Izin Adalah Melawan Hukum

Redaksi

Rabu, 29 Juni 2022 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat, Dr Seto Mulyadi (Kak Seto) menegaskan, bahwa penggunaan logo LPAI oleh pihak lain secara tidak sah adalah perbuatan melawan hukum.

“Logo LPAI adalah milik Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan memiliki hak merek dengan sertifikat merek yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI nomor pendaftaran IDM000791415 pada tanggal 5 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Dirjend Kekayaan Intelektual atas nama Mentri Hukum dan HAM RI,” terang Kak Seto, Selasa (28/6) saat memberikan arahan pada Rakor pengurus LPAI se- Provinsi Lampung di Kantor LPAI Lampung Telukbetung.

Baca Juga  Penahanan Supir PT Sindex Express Diduga Sarat Kongkalikong

Kalau masih ada pihak lain yang menggunakan dan menyalahgunakan logo LPAI lanjut Kak Seto, LPAI Pusat akan menindaklanjutinya dengan langkah hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya banyak mendapatkan laporan terkait penggunaan logo LPAI oleh pihak yang tidak berhak, ini sekali lagi saya katakan merupakan perbuatan melawan hukum dan kita akan laporkan kepada pihak penegak hukum,” ungkapnya.

Baca Juga  Kemenpan RB Minta Pemprov Komitmen Terapkan Reward and Punishmen

Selain hal tersebut, ketua umum LPAI Pusat saat didampingi oleh ketua LPAI Provinsi Lampung Andi Lian, SH.,MH juga meminta seluruh jajaran pengurus LPAI Lampung, agar terus konsisten memperjuangkan perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak Indonesia di daerah dengan membangun sinergitas program bersama Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian.

“Dalam hal perlindungan anak Indonesia dan penegakan hukum LPAI Pusat telah menandatangani MoU kesepakatan bersama Mabes Polri, untuk itu LPAI daerah harus berkoordinasi dengan institusi kepolisian di daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik
AIC SMA Al-azhar 3 Balam Ajak Pelajar seluruh Berkompetisi Ala Islami
Harga Meroket, Eva Bagi-Bagi Beras
Kolaborasi Smartfren for Business dan AXA Insurance Dukung Pertumbuhan UKM Indonesia
Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Gubernur Minta TPID Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok
Peringati HPN, PWI Lampung Ingatkan Jaga Kondusifitas

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 21:38 WIB

Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:22 WIB

DBD Meningkat, Marindo Terbitkan SE Gotong Royong

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:15 WIB

Pj Bupati Pringsewu Tinjau Jalan Rusak di Kecamatan Banyumas

Jumat, 15 Maret 2024 - 19:08 WIB

Residivis Narkoba Asal Pringsewu Kembali Ditangkap

Jumat, 15 Maret 2024 - 19:01 WIB

Pj Bupati Pringsewu Hadiri Rakornas IKN

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:55 WIB

Marak Kasus Tenggelam, Polres Pringsewu Kampanye Pencegahan

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:49 WIB

Marindo Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:32 WIB

Satgas Operasi Keselamatan Polres Pringsewu Aktif Patroli Titik Rawan

Berita Terbaru

Metro

Yuliawati Apresiasi Kinerja Dinas Perdagangan Kota Metro

Selasa, 19 Mar 2024 - 18:10 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gulirkan Bantuan CBP ke 21,4 KPM

Selasa, 19 Mar 2024 - 17:51 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Senin, 18 Mar 2024 - 21:40 WIB