Kak Seto: Penggunaan Logo LPAI Tanpa Izin Adalah Melawan Hukum

Redaksi

Rabu, 29 Juni 2022 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat, Dr Seto Mulyadi (Kak Seto) menegaskan, bahwa penggunaan logo LPAI oleh pihak lain secara tidak sah adalah perbuatan melawan hukum.

“Logo LPAI adalah milik Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan memiliki hak merek dengan sertifikat merek yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI nomor pendaftaran IDM000791415 pada tanggal 5 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Dirjend Kekayaan Intelektual atas nama Mentri Hukum dan HAM RI,” terang Kak Seto, Selasa (28/6) saat memberikan arahan pada Rakor pengurus LPAI se- Provinsi Lampung di Kantor LPAI Lampung Telukbetung.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

Kalau masih ada pihak lain yang menggunakan dan menyalahgunakan logo LPAI lanjut Kak Seto, LPAI Pusat akan menindaklanjutinya dengan langkah hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya banyak mendapatkan laporan terkait penggunaan logo LPAI oleh pihak yang tidak berhak, ini sekali lagi saya katakan merupakan perbuatan melawan hukum dan kita akan laporkan kepada pihak penegak hukum,” ungkapnya.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Selain hal tersebut, ketua umum LPAI Pusat saat didampingi oleh ketua LPAI Provinsi Lampung Andi Lian, SH.,MH juga meminta seluruh jajaran pengurus LPAI Lampung, agar terus konsisten memperjuangkan perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak Indonesia di daerah dengan membangun sinergitas program bersama Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian.

“Dalam hal perlindungan anak Indonesia dan penegakan hukum LPAI Pusat telah menandatangani MoU kesepakatan bersama Mabes Polri, untuk itu LPAI daerah harus berkoordinasi dengan institusi kepolisian di daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (Arie/Leni)

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Senin, 13 Jul 2026 - 13:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB