Kak Seto: Penggunaan Logo LPAI Tanpa Izin Adalah Melawan Hukum

Redaksi

Rabu, 29 Juni 2022 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat, Dr Seto Mulyadi (Kak Seto) menegaskan, bahwa penggunaan logo LPAI oleh pihak lain secara tidak sah adalah perbuatan melawan hukum.

“Logo LPAI adalah milik Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan memiliki hak merek dengan sertifikat merek yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI nomor pendaftaran IDM000791415 pada tanggal 5 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Dirjend Kekayaan Intelektual atas nama Mentri Hukum dan HAM RI,” terang Kak Seto, Selasa (28/6) saat memberikan arahan pada Rakor pengurus LPAI se- Provinsi Lampung di Kantor LPAI Lampung Telukbetung.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Kalau masih ada pihak lain yang menggunakan dan menyalahgunakan logo LPAI lanjut Kak Seto, LPAI Pusat akan menindaklanjutinya dengan langkah hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya banyak mendapatkan laporan terkait penggunaan logo LPAI oleh pihak yang tidak berhak, ini sekali lagi saya katakan merupakan perbuatan melawan hukum dan kita akan laporkan kepada pihak penegak hukum,” ungkapnya.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjung Karang Barat

Selain hal tersebut, ketua umum LPAI Pusat saat didampingi oleh ketua LPAI Provinsi Lampung Andi Lian, SH.,MH juga meminta seluruh jajaran pengurus LPAI Lampung, agar terus konsisten memperjuangkan perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak Indonesia di daerah dengan membangun sinergitas program bersama Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian.

“Dalam hal perlindungan anak Indonesia dan penegakan hukum LPAI Pusat telah menandatangani MoU kesepakatan bersama Mabes Polri, untuk itu LPAI daerah harus berkoordinasi dengan institusi kepolisian di daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (Arie/Leni)

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru