Kadisdik Pesawaran Terpaksa Tunda Pencairan Dana BOS

Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Anca Marta Utama, terpaksa harus melakukan penundaan pencairan dana BOS di setiap sekolah. Ini dilakukan lantaran adanya temuan, bahwa di sejumlah sekolah dasar yang ada hingga saat ini belum menyelesaikan Surat Pertangung Jawaban (SPJ) pada penggunaan dana BOS tahap ke satu dan tahap ke dua di tahun 2020, serta ada nya temuan mengenai tunggakan pajak yang belum di bayar kan oleh pihak sekolah.

“Ketegasan ini saya lakukan lantaran adanya temuan dari hasil audit inspektorat bahwa di sejumlah sekolah dasar yang ada belum menyelesaikan SPJ pada pengunaan dana BOS tahap ke satu dan tahap kedua di tahun 2020, serta ada nya temuan mengenai tunggakan pajak yang belum di bayar kan oleh pihak sekolah,” kata  Anca, Senin (18/10/)

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Ditegaskan Anca, bahwa kebijakan yang diambil Disdik kepada pihak sekolah ini bertujuan agar pihak sekolah dapat melakukan tertip administrasi,agar penggunaan dana bos yang selama ini di kelola oleh pihak sekolah  tidak menyalahi aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tunggakan pajak 2020 saja belum selesai sibuk mau belanja lagi, Coba tanya mereka udah bener blom SPJ nya. Kan selama Covid ini nggak ada kegiatan”tegas Anca.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Maka untuk itu lanjut Anca, pihak sekolah sebaiknya tertip atminitasi terlebih dahulu, baik berupa laporan pertanggung jawaban mengenai bantuan operasional sekolah, yang dikelola oleh pihak sekolah, maupun tunggakan pajak yang belum diselesaikan.

“Ini sekaligus sebagai bahan evaluasi kita agar penggunaan dana bos yang selama ini di kelola oleh pihak sekolah  tidak menyalahi aturan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Maka untuk itu, Anca berharap kepada seluruh kepala sekolah dapat menggunakan dana bos sesuai dengan ketentuan dan juklak, juknisnya serta kebutuhan di masing masing sekolah.Sehingga dana bos yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sebagai Operasional sekolah dapat tepat sasaran sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.

“Saya menghimbau agar pihak sekolah dapat lebih bijak dalam memanpaatkan dana Bos,serta sesuai dengan juklak juknisnya sehingga dana bos tersebut dapat benar benar bermanfaat untuk keperluan proses belajar mengajar dan tidak mubajir dalam pengunaan nya,” ungkapnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru