Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Fabian Jaya, berharap kepada para pendemo dan masyarakatnya terutama yang bekerja di perusahaan PTPN VII Way Berulu agar tidak terpengaruh oleh provokator yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tetap ciptakan suasana yang kondusif sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang segaja diciptakan, segaja mengadu domba masyarakat dan para pekerja.
“Kita jangan mudah terprovokasi dengan ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Tetap ciptakan suasana yang kondusif, terus berjuang,” kata Fabian, Senin (3/7/2023).
Fabian meminta pihak PTPN VII dapat segera menunjukan bukti -bukti surat yang dapat menunjukkan bahwa lokasi Tanjung Kemala dan sekitarnya memiliki surat sertifikat HGU, dan meminta pihak BPN dapat melakukan pengukuran pengembalian batas yang sebenarnya agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
“Saya berharap agar pihak PTPN VII Way Berulu dapat menunjukan bukti-bukti sertifikat HGU pengelolaan tanah Tanjung Kemala, itu pun kalau mereka ada, dan saya selaku Kepala Desa Taman Sari agar ada ketegasan pihak BPN kabupaten atau pun BPN provinsi untuk dapat tegas dan hadir sebagai solusi dalam permasalahan ini, sehingga permasalahan ini ada penyelesaiannya,” minta Fabian.
Sementara itu terkait isu adanya dampak berkurangnya penghasilan para pekerja karyawan deres yang sempat dilontarkan oleh Forum Komunikasi Putera Puteri Indonesia Bersatu (FKPPIB) lantaran aksi demo masa, yang dilakukan masyarakat taman sari dan sekitarnya dibantahnya.
“Pernyataan itu saya rasa tidak benar, karena menurut saya bahwa lokasi Tanjung Kemala yang sementara ini diklaim oleh masyarakat tidak memiliki surat sertifikat HGU alias bodong dengan luas 329 hektar tersebut merupakan lahan produktif yang disadap oleh pihak karyawan PTPN VII Way Berulu bukan oleh pekerja harian lepas atau tenaga borong. Disinikan sudah jelas jika pekerjanya saja pihak karyawan apa yang dirugikan, dari pihak masyarakat toh mereka digaji bulanan bukan harian atau borong, apa lagi luasan PTPN VII Way Berulu kan luas kalau karyawan tersebut
tidak dapat dipekerjakan di areal Tanjung Kemalakan bisa dipekerjaan di apedeling lain, sehingga mereka tetap bisa bekerja,” ungkap Fabian.
Bantahan yang sama juga dikatakan beberapa pekerja penderes diperkebunan karet milik PTPN VII Wayberulu tersebut, menurutnya bahwa lahan yang diklaim masyarakat seluas 329 hektar tersebut merupakan lahan produktif yang disadap atau dideres oleh karyawan PTPN bukan pekerja harian, atau pun borong sehingga tidak berdampak pada pekerja sadap atau deres harian apa lagi pekerja borong.
“Jujur mas kalau kami sebagai karyawan deres atau sadap tidak sama sekali berpengaruh atas kegiatan demo yang dilakukan masyarakat taman sari dan sekitarnya, karena kalau kami kerja tidak kerja tetap dibayar oleh pihak PTPN VII Way Berulu,” ucapnya.
Hal senada juga diutarakan salah seorang karyawan PTPN VII yang bertugas melakukan penderesan di areal Tanjung Kemala, dirinya mengaku, justru pihaknya bersama karyawan yang lain sangat berterima kasih kepada para pendemo, karena dengan adanya gerakan aksi yang dilakukan masyarakat tersebut berimbas positif terhadap para karyawan.
“Alhamdulilah dampak dari aksi tersebut kami mendapatkan bantuan serta santunan dari pihak PTPN yang selama ini kami sebagai pekerja tidak pernah mendapatkan apa-apa. Jadi kami selaku pekerja sangat berterima kasih sekali, karena gara-gara demo ini pihak PTPN VII Way Berulu memberikan bantuan kepada kami, padahal sebelumnya bantuan tersebut tidak ada sama sekali, bayangkan ketika masa trek, kami harus libur kerja berbulan-bulan tetapi tidak ada perhatian dari pihak PTPN VII, sekarang kami tidak bekerja beberapa hari saja pihak PTPN memberi bantuan kepada kami,” ungkapnya. (Soheh/Len)