Kabar Baik, Walikota Bandarlampung Gratiskan Tagihan Air Bersih PDAM

Redaksi

Kamis, 9 April 2020 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengeluarkan kebijakan baru dalam masa pandemik wabah virus Covid-19.

Kebijakan tersebut berupa pembebasan biaya air bersih bagi kelompok pelanggan rumah tangga sederhana, yakni dengan kode R1. Pembebasan biaya air bersih tersebut terhitung dari April hingga Mei mendatang.

Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengatakan Pemerintah Kota Bandarlampung berupaya membantu meringankan beban masyarakat yang berpenghasilan rendah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Air bersih yang berpenghasilan rendah, yang dua puluh kubik ke bawah saya gratiskan pemakaian April dan Mei,\” ungkap Herman HN, saat ditemui di Kantor Pemerintahan setempat, Kamis (9/4).

Sementara, Direktur Utama PDAM Way Rilau Bandarlampung, AZP Gustimigo, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) walikota terkait kebijakan tersebut.

Ia menerangkan pembebasan biaya air bersih diberlakukan untuk kelompok pelanggan rumah tangga sederhana (R1).

\”Nah itu pembatasannya dengan pemakaian maksimal 20 meter kubik per bulan,\” kata dia, saat dikonfirmasi.

Ia juga menerangkan kebijakan tersebut berlaku untuk pemakaian di bulan April ini.

\”Pembebasan ini berlaku untuk April dan Mei. Jadi, untuk penggunaan April rekening pembayarannya di Mei, sementara pemakaian Mei, rekeningnya keluar di Juni. Nah itu yang kita gratiskan,\” jelasnya.

Sedikitnya, sekitar seribu lebih pelanggan atau masyarakat akan menikmati air bersih hingga dua bulan ke depan. \”Sekitar seribuan pelanggan,\” tutupnya. (Adi)

https://youtu.be/kNkVmnv-fro

Berita Terkait

Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Senin, 10 November 2025 - 15:03 WIB

Kapolsek Baru Talang Padang Siap Lanjutkan Pengabdian

Kamis, 6 November 2025 - 20:39 WIB

SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”

Senin, 3 November 2025 - 15:49 WIB

Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online

Senin, 3 November 2025 - 12:02 WIB

Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru

Berita Terbaru

Lampung

Wamen Transmigrasi Lepas 45 KK Peserta Program Transmigrasi

Selasa, 16 Des 2025 - 19:08 WIB

Lampung

DPRD Lampung Susun Raperda Perizinan Pertambangan

Selasa, 16 Des 2025 - 14:16 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

Selasa, 16 Des 2025 - 13:24 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

Selasa, 16 Des 2025 - 13:23 WIB