Lampung Timur (Netizenku.com): Dari 34 orang warga Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yang dipasung karena mengalami gangguan jiwa, 15 orang diantaranya akan dievakuasi ke rumah sakit jiwa.
Hal itu terungkap saat Tim Evakuasi Korban pasung dari Krmenterian Sosial RI dan Panitia Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu, melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lamtim. Ini terkait penanganan orang gangguan jiwa dan evakuasi korban pasung, di aula Sekretariat Pemkab Lamtim, Senin (9/4).
Kepala PSBL Dharma Guna Bengkulu, Wibowo menyampaikan, menurut data yang ada, saat ini ada sekitar 57 ribu orang diseluruh kabupaten/kota yang mengalami sakit jiwa.
Maka, untuk mengatasi dan penanganannya, saat ini Kemensos saat sedang membuat gerakan stop pemasungan. Karena dari sebagian penderita gangguan jiwa tersebut ada yang dipasung.
Pemasungan tersebut dilakukan karena banyaknya tekanan dari masyarakat sekitar termasuk keluarga.
\”Dalam hal ini kita akan mencoba secara bertahap, melakukan penanganan bagi orang yang mengalami gangguan jiwa dan dipasung tersebut. Namun untuk menggalakkan stop pemasungan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu kementerian saja, hal ini harus didukung semua lembaga yang ada. Seperti di Lamtim, sampai saat ini ada 34 orang yang mengalami pemasungan akibat mengalami gangguan jiwa, maka mulai saat ini angka tersebut kita coba minimalisir dengan melakukan pelepasan dan memberikan penanganan di rumah sakit jiwa yang telah ada. Untuk saat ini, kita akan melakukan pelepasan pasung dan akan dievakuasi ke rumah sakit jiwa secara bertahap,\” katanya.
Hari ini, pihaknya akan melepas dan evakuasi dulu sebanyak 15 orang, ini sesuai dengan kemampuan daya tampung rumah sakit yang dimiliki. \”Daya tampung rumah sakit jiwa kita hanya sebanyak 80 orang. Jadi untuk saat ini, kita hanya bisa evakuasi sebanyak 15 orang saja dan akan kita lakukan secara bertahap,\” tambahnya.
Sementara, Kepala Sub Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disibilitas Mental Kemensos RI, M.Sabir menyampaikan, penanganan orang yang mengalami disibilitas mental maupun orang yang mengalami gangguan jiwa merupakan amanat undang-undang. Untuk itu, dalam hal ini selaku pemerintah pusat dan daerah harus hadir dalam memberikan pelayanan bagi saudara-saudara kita yang mengalami gangguan jiwa.
\”Maka kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lamtim agar memberikan perhatian bagi saudara kita yang mengalami gangguan jiwa tersebut. Kita berharap agar Pemkab Lamtim dapat membangun rumah Antara di Lamtim ini. Rumah Antara ini berfungsi untuk menampung orang yang mengalami gangguan jiwa sebelum dievakuasi ke rumah sakit jiwa. Hal ini perlu kita lakukan, karena kita tahu bersama bahwa daya tampung di rumah sakit jiwa yang ada masih terbatas,\” ungkapnya.
Terpisah, Plt.Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari, menyampaikan apresiasi langkah-langkah yang akan dilakukan Tim Evakuasi Korban pasung dari Kementerian sosial RI dan Panitia sosial bina laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu, dalam hal penanganan evakuasi orang yang mengalami gangguan jiwa yang ada di Lamtim. Penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa ini sebenarnya sudah dilakukan oleh Pemkab Lamtim sejak beberapa tahun yang lalu. Pemkab sudah berusaha untuk melakukan penanganan sesuai kemampuan yang ada. \”Kalau kita lihat data yang dimiliki Dinas Sosial pada tahun yang lalu, orang yang mengalami gangguan jiwa yang ada di Lamtim ini ada sebanyak lima ratusan orang. Namun jumlah itu dapat ditekan dari tahun ke tahun, dan saat ini sisa 34 orang. Dengan adanya langkah yang dilakukan Tim Evakuasi Korban dari Kementerian Sosial RI dan Panitia sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu ini, sangat membantu dalam penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa yang ada di Lamtim,\” bebernya.
Kemudian, untuk masalah pembangunan Rumah Antara yang diminta tersebut, akan menjadi salah satu prioritas di tahun kedepan. \”Kami akan berusaha masukkan Rumah Antara tersebut menjadi salah satu prioritas. Karena dengan memberikan perhatian serius terhadap penanganan orang gangguan jiwa ini, maka kita berharap Kabupaten Lamtim dapat bebas dari masalah gangguan jiwa tersebut,\” pungkasnya.
(Nainggolan)