Jubir Paslon 2: Menagih Janji Ketegasan \’Wasit\’ Menyemprit Politik Uang

Redaksi

Rabu, 28 Februari 2018 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Bila bukti sudah ada, semestinya hukum bisa bertindak. Kalau bukti telah nyata, tindakan belum tampak, maka sudah semestinya diingatkan, karena publik menolak untuk lupa pada janji.

Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Herman HN-Sutono, Rahmat Husein. Dirinya menagih janji Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dan Kapolda, terkait dengan deklarasi anti politik uang beberapa waktu lalu.

Menurut Rahmat, Bawaslu saat ini harus bertindak tegas, terkait praktek bagi-bagi susu dalam Pilgub Lampung 2018. Jubir cagub nomor urut 2 ini menambahkan, janji Bawaslu dan Polda Lampung untuk menghukum pelaku politik uang dan bagi-bagi sembako harus dipenuhi. \”Bagi-bagi susu itu kan pelanggaran, seharusnya Bawaslu dan Polda bisa penuhi janjinya, agar pilgub  2018 bersih dari politik uang dan bagi-bagi sembako. Jika sudah ada barang bukti dan pelakunya, segera tangkap dan proses hukum,\” tegasnya, saat dihubungi redaksi Netizenku.com, Rabu (28/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakhmat Husein menegaskan, aturan hukum Pilgub sudah jelas melarang segala bentuk suap politik semacam itu. Dia menambahkan proses pembuktian pelanggaran Pilgub Lampung 2018 ini jangan berlarut-larut. \”Ini sudah hari ke 15 kampanye Pilgub, tapi kenapa baru susu yang ditangkap, kenapa pelaku bagi-bagi sembako dan uang belum ditangkap. Polda harus penuhi janjinya menangkap pelaku. Bawaslu juga harus penuhi janjinya untuk membuktikan dan menjatuhkan sanksi pada pelanggaran Pilgub ini,\” tegasnya.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung telah menemukan pelanggaran Pilgub Lampung di Lampung Tengah. Pelanggaran ini berupa bagi-bagi susu yang diduga Bawaslu Lampung dilakukan oleh tim pemenangan salah satu pasangan calon Gubernur (cagub) dan calon Wakil Gubernur (cawagub).

Sebelumnya, Bawaslu dan Polda Lampung telah mendeklarasikan pelaksanaan Pilkada damai tanpa politik uang beberapa waktu lalu. Bersama seluruh cagub dan cawagub, Bawaslu dan Polda Lampung juga sepakat bahwa bagi-bagi sembako adalah pelanggaran Pilgub. (Agis)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Rabu, 9 September 2026 - 21:30 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Berita Terbaru