Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandarlampung, Juanda meminta anggota DPRD kota dari PKB menarik diri dari pemakzulan Wakil Wali Kota Yusuf Kohar.
Menurut Juanda, perintah tersebut dilakukan guna menjaga marwah dari Pemkot Bandarlampung. Sebab, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi Kota \’Tapis Berseri\’.
\”Hal ini bakal jadi preseden buruk bagi Kota Bandarlampung. Apalagi kasus itu hanya sebatas kesalahan administrasi, bulan kasus seperti korupsi dan lain-lain. Menjadi hal yang tak elok jika harus dimakzulkan dengan cara seperti itu,\” ujar Juanda saat dihubungi Netizenku.com pada Rabu (17/10/2018) malam.
Tak hanya menjadi preseden buruk, hal yang menimpa Yusuf Kohar, lanjut Juanda, tentunya akan berdampak pada kondusifitas Pileg dan Pilpres 2019.
Dirinya pun menyarankan agar anggota legislatif di Kota Tapis Berseri bisa lebih bijak dalam menanggapi kasus Yusuf Kohar.
\”Harusnya Yusuf Kohar diminta untuk memperbaiki kinerjanya. Jangan langsung divonis seperti itu. Berbeda hal jikalau ini kasus korupsi, PKB pun pastinya tak berikan toleransi,\” pungkasnya.
Diketahui, pansus hak angket bermula saat Yusuf Kohar menjabat sebagai Plt Walikota Bandarlampung sekitar Februari 2018 lalu.
Saat itu Yusuf Kohar melakukan rolling sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkota Bandarlampung, yang diduga menabrak aturan. (Agis)