JPPR: Putusan Bawaslu Lampung Tidak Etis

Redaksi

Senin, 11 Januari 2021 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator JPPR Lampung Erfan Zain dalam kegiatan konferensi pers bersama awak media di Gedung Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung, Selasa (8/12). Foto: Netizenku.com

Koordinator JPPR Lampung Erfan Zain dalam kegiatan konferensi pers bersama awak media di Gedung Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung, Selasa (8/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Lampung menilai Putusan Bawaslu Provinsi Lampung tidak etis karena membatalkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai peserta Pilkada Bandarlampung setelah KPU Kota setempat menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara melalui rapat pleno terbuka.

\”Ini hal yang kurang etis menurut kami di JPPR karena putusan ini keluar setelah pleno penetapan rekapitulasi hasil. Coba ini muncul sebelum pleno penetapan maka ini akan lebih etis,\” kata Koordinator JPPR Wilayah Lampung, Erfan Zain, dalam pesan WhatsApp pada Senin (11/1).

Baca Juga  KPU Tetapkan DPT Pilwakot Bandarlampung 647.278 Pemilih

Ditambah lagi pernyataan dari Bawaslu Kota Bandarlampung yang menyatakan selama proses penyelenggaraan pilkada dari masa kampanye hingga pemilihan pada 9 Desember tidak pernah ada laporan tentang praktik politik uang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan oleh pasangan calon.

\”Ini memunculkan pertanyaan, apakah Bawaslu Kota Bandarlampung yang bersifat pasif sehingga hanya menunggu laporan atau ini memang sengaja dipersiapkan. Atau Bawaslu Provinsi Lampung tidak menghiraukan laporan dari Bawaslu Kota Bandarlampung,\” ujar Erfan.

Putusan Bawaslu Lampung seolah-olah mempermainkan masyarakat Kota Tapis Berseri apalagi ketika pemilihan dilakukan di tengah pandemik yang membuat khawatir masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan penerapan protokol kesehatan yang tidak maksimal dari penyelenggara.

Baca Juga  Satpol PP Minta KPU Pasang & Lepas APK

\”Kemudian muncul konflik seperti itu lagi, yang seharusnya masyarakat sudah tenang mendapatkan pemimpin baru. Jangan-jangan setelah gugatan ini diterima ada gugatan baru lagi,\” tegas dia.

Menurut JPPR hal demikian tidak seharusnya terjadi jika lembaga penyelenggara seperti Bawaslu memahami akan batasan dan kewenangannya. Hasil kajian Bawaslu harusnya tidak diserahkan ke KPU tapi kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga  Elektabilitas Capai 11,6 Persen, Demokrat: Kepemimpinan AHY dan Konsisten Bantu Rakyat Kuncinya

\”Kalaupun terjadi seharusnya kemarin sebelum penetapan hasil rekapitulasi, sebelum masyarakat tahu siapa yang memenangkan kontestasi. Sekarang, masyarakat sudah punya harapan akan sosok pemimpin malah digugat orang dan masih menunggu putusan Mahkamah Agung,\” ujar dia.

Erfan berharap persoalan tersebut segera selesai sehingga kegaduhan di masyarakat tidak berkepanjangan dan rentan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

\”Kita tahu putusan MA itu final dan mengikat, KPU harus melaksanakan putusan itu. Karena Bandarlampung butuh seorang pemimpin untuk melakukan upaya pembenahan khusunya dalam penanganan pandemi Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Bawaslu Provinsi Lampung Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
PKB Lampung Resmi Dukung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur
Puadi Ingatkan Jajarannya Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada 2024
6,5 Juta Masyarakat Lampung Telah Dicoklit
Besok Ratusan Mirzanial akan Deklarasi Dukung RMD
Koalisi Partai Non Parlemen Tubaba Resmi Dukung NONA
Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Iyay Mirza
BPM Bergerak Sosialisasikan RMD

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB