Bandarlampung (Netizenku.com): Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) DPW PAN Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Lampung, meliputi Lampung Selatan, Bandarlampung, Pesawaran, Pringsewu, Metro, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat. Hal tersebut ditegaskan Ketua KPPW DPW PAN Lampung, Joko Santoso, Senin (06/02).
Secara rundown, kegiatan dimulai hari pertama di Lampung Selatan, Bandar Lampung. Kemudian hari kedua, Lampung Barat, Pesisir Barat. Selanjutnya hari ketiga, Tanggamus, dan Pringsewu. Dan hari keempat, Metro dan Pesawaran. Agenda yang digelar menjadi misi penting bagi PAN dalam menghadapi Pemilu legislatif serentak 2024 meliputi kesiapan daerah dalam mengisi caleg.
“Alhamdulillah, agenda Road Show sudah digelar sesuai harapan. Tentu tujuannya jelas, dalam rangka mempersiapkan calon anggota legislatif di masing – masing dapil kabupaten/kota,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Joko Santoso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Ketua BM PAN Lampung itu. Hal penting yang menjadi penekanan terhadap Bacaleg dalam road show yaitu. Memastikan kesiapan dari masing – masing Bacaleg PAN yang akan maju di Pileg 2024 mendatang, kemudian kelengkapan yang harus dipersiapkan. Selanjutnya, memastikan Bacelg mengerti akan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dipakai oleh KPU saat ini.
“Sehingga, Bacaleg yang maju dari PAN mengerti secara menyeluruh. Oleh karena itu, pembekalan menjadi penting oleh masing-masing Bacaleg,” tegasnya.
Selain itu, sesuai arahan dari Ketua Umum. Bahwa setiap Bacaleg yang akan maju di Pileg 2024 mendatang, untuk sedini mungkin mempersiapkan dan membentuk saksi – saksi, relawan, rajin turun ke masyarakat, untuk mencari simpatik masyarakat, dan bekerja untuk masyarakat.
“Ini menjadi penting untuk teman – teman Bacaleg segera mengindahkan atas perintah Ketua Umum Bang Zul,” tegasnya.
Mengenai target, Joko mengatakan setiap kabupaten/kota wajib mempertahankan kursi yang sudah ada, dengan melihat kondisi yang ada saat ini.
“Untuk dapil 1 Lampung, dan kabupaten/kota serta Provinsi diwajibkan mempertahankan dan menambah kursi legislatif. Prioritas 1 kursi di kabupaten/kota, dan kalo pun ada yang dua kursi dipertahakan, ataupun bertambah,” tegas Joko. (Luki)








