Jembatan Waygebang Marak Pungli, Polres Pesawaran Turun Tangan

Redaksi

Minggu, 30 Januari 2022 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Maraknya pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Jembatan Waygebang, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, terhadap para pengemudi kendaraan besar seperti bus, truk, hingga mobil dimintai Rp50 ribu untuk melintasi jembatan tersebut.

Hal ini mendapatkan respon cepat dari pihak Polres Pesawaran yang langsung turun mendatangi jembatan Waygebang, guna menghentikan kegiatan pungli tersebut.

“Saya minta tidak boleh ada lagi yang meminta uang dengan dalih apapun,” tegas Kapolsek Padang Cermin, AKP Darwin di lokasi jembatan mewakili Kapolres, Minggu (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya akan menurunkan anggotanya di lokasi jembatan tersebut.

“Dan mulai hari ini anggota saya turun untuk membantu pengaturan di sini, besar harapan saya meminta kerjasamanya dan sama-sama saling menjaga,” mintanya.

Sementara itu di hari yang sama, Sekda Kabupaten Pesawaran, Syukur, juga ikut turun ke lokasi jembatan yang dijadikan ajang pungli tersebut, ia berkomitmen tidak ada lagi pungli di Jembatan Waygebang.

“Saya meminta kepada semua pihak tidak ada kemacetan, dan saya minta kebersamaannya. Komitmen hari ini tidak ada lagi pungli, koordinator berikan pemahaman kepada masyarakat yang berjaga harus sopan. Harus ada bendera tanda STOP, dan malam hari harus dipersiapkan senter penerangan,” minta Syukur.

Untuk menjaga kelancaran di lokasi jembatan tersebut, pihaknya akan menempatkan anggota Pol-PP dan Dishub dan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa diminta setiap hari utuk dapat memantau kegiatan di lokasi Jembatan Waygebang.

“Kapasitas bus besar penumpang harus diturunkan tidak boleh lebih dari kapasitas 5 ton, dan kepada petugas harus ada shift selama 1×24 jam dan harus ada koordinatornya agar jelas pertanggung jawabannya,” minta Sekda.

Sebelumnya, pungli terjadi di Jembatan Waygebang, Telukpandan, Pesawaran. Pengemudi kendaraan besar seperti bus, truk, hingga mobil dimintai Rp50 ribu untuk melintasi jembatan. Diketahui, jembatan ini sempat putus akibat hujan pada Senin (27/12/2021). Kemudian Pemerintah Provinsi Lampung bersama Balai Jalan Nasional membangun jembatan darurat.

Tetapi tak lama setelah jembatan darurat dibangun, muncul sejumlah oknum tidak bertanggungjawab melakukan pungli. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB