Jembatan Waygebang Marak Pungli, Polres Pesawaran Turun Tangan

Redaksi

Minggu, 30 Januari 2022 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Maraknya pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Jembatan Waygebang, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, terhadap para pengemudi kendaraan besar seperti bus, truk, hingga mobil dimintai Rp50 ribu untuk melintasi jembatan tersebut.

Hal ini mendapatkan respon cepat dari pihak Polres Pesawaran yang langsung turun mendatangi jembatan Waygebang, guna menghentikan kegiatan pungli tersebut.

“Saya minta tidak boleh ada lagi yang meminta uang dengan dalih apapun,” tegas Kapolsek Padang Cermin, AKP Darwin di lokasi jembatan mewakili Kapolres, Minggu (30/1).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya akan menurunkan anggotanya di lokasi jembatan tersebut.

“Dan mulai hari ini anggota saya turun untuk membantu pengaturan di sini, besar harapan saya meminta kerjasamanya dan sama-sama saling menjaga,” mintanya.

Sementara itu di hari yang sama, Sekda Kabupaten Pesawaran, Syukur, juga ikut turun ke lokasi jembatan yang dijadikan ajang pungli tersebut, ia berkomitmen tidak ada lagi pungli di Jembatan Waygebang.

“Saya meminta kepada semua pihak tidak ada kemacetan, dan saya minta kebersamaannya. Komitmen hari ini tidak ada lagi pungli, koordinator berikan pemahaman kepada masyarakat yang berjaga harus sopan. Harus ada bendera tanda STOP, dan malam hari harus dipersiapkan senter penerangan,” minta Syukur.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Untuk menjaga kelancaran di lokasi jembatan tersebut, pihaknya akan menempatkan anggota Pol-PP dan Dishub dan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa diminta setiap hari utuk dapat memantau kegiatan di lokasi Jembatan Waygebang.

“Kapasitas bus besar penumpang harus diturunkan tidak boleh lebih dari kapasitas 5 ton, dan kepada petugas harus ada shift selama 1×24 jam dan harus ada koordinatornya agar jelas pertanggung jawabannya,” minta Sekda.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sebelumnya, pungli terjadi di Jembatan Waygebang, Telukpandan, Pesawaran. Pengemudi kendaraan besar seperti bus, truk, hingga mobil dimintai Rp50 ribu untuk melintasi jembatan. Diketahui, jembatan ini sempat putus akibat hujan pada Senin (27/12/2021). Kemudian Pemerintah Provinsi Lampung bersama Balai Jalan Nasional membangun jembatan darurat.

Tetapi tak lama setelah jembatan darurat dibangun, muncul sejumlah oknum tidak bertanggungjawab melakukan pungli. (Soheh/Len)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru