Jembatan Layang Sultan Agung \’Cantik\’ Simbol Semangat Kerja

Redaksi

Rabu, 7 April 2021 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Layang Jalan Sultan Agung di Kecamatan Way Halim, Rabu (7/4). Foto: Netizenku.com

Jembatan Layang Jalan Sultan Agung di Kecamatan Way Halim, Rabu (7/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Jembatan layang (fly over) Jalan Sultan Agung di Kecamatan Way Halim diresmikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Rabu (7/4).

Pembangunan jembatan layang sepanjang 262 meter dengan lebar 10 meter ini dimulai sejak 4 Mei 2020 dengan menghabiskan anggaran Rp34.642.722.100 yang bersumber dari APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020.

Pembangunan jembatan layang dengan konstruksi beton bertulang dilaksanakan PT Adiguna Anugerah Abadi dan dipercantik dengan lampu hias dan lukisan mural oleh Komunitas Kuas Lampung beranggotakan 43 orang.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lukisan mural bergaya pop art dengan motif kembang, penari Sigeh Pengunten dan corak Tapis Lampung didominasi warna-warna cerah di sepanjang jembatan layang dan tiang pancang, menjadi simbol semangat bekerja di masa pandemi Covid-19.

\”Harapannya masyarakat tetap berbahagia, bersemangat dalam bekerja, bergairah, dan selalu ceria di masa pandemik,\” kata Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, di lokasi peresmian.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Jembatan layang Sultan Agung menjadi upaya promosi investasi dan kepariwisataan serta meningkatkan derajat perekonomian masyarakat dengan mengurai kemacetan arus lalu lintas.

Pembangunan jembatan layang Sultan Agung merupakan prioritas karena merupakan akses utama menuju jalan nasional, Jalan By Pass Soekarno-Hatta dan Gerbang Jalan Tol Trans Sumatera di Sukarame.

\”Meningkatkan pelayanan Pemkot Bandarlampung kepada masyarakat khususnya di bidang Bina Marga agar terhindar dari kemacetan pada simpang rel kereta api,\” ujar Iwan.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Pembangunan Jembatan Layang Sultan Agung berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2020, Perwali Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020.

\”Pembangunan melalui tahapan visibility study atau studi kelayakan dan kajian akademis yang mendalam serta proses perencanaan atau detail enginering design yang luas dan terukur,\” pungkas dia. (Josua)

Baca Juga: Jembatan Layang Sultan Agung Diresmikan, dari Rakyat Kembali ke Rakyat

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB