Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Walhi Lampung, dan AJI Bandarlampung untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf didampingi tim bidang pencegahan, menyampaikan harapannya terkait peran serta masyarakat dalam mengawal pelayanan publik di Lampung saat rapat koordinasi pertama tersebut.
\”Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini memang rutin dilaksanakan tiap tahun, tahun ini kami bersama-sama YLBHI-LBH Bandarlampung, Walhi Lampung dan AJI Bandar Lampung berkomitmen bersama mengedukasi masyarakat guna mengawal pelayanan publik di provinsi Lampung.\” Kata Nur Rakhman di Kantor Ombudsman Lampung, Selasa (17/7).
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama yakni, berjuang bersama-sama dalam menyuarakan perlawanan terhadap semua bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung. Bersama-sama dalam mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik di Provinsi Lampung
\”Kegiatan ini memiliki beberapa rangkaian, kedepannya akan diadakan pelatihan gerilyawan Ombudsman yang akan dilaksanakan dengan melibatkan peserta berasal dari pengurus dan dampingan Walhi, LBH serta anggota AJI Lampung dengan total peserta sekitar 30 orang,\” ucapnya.
Peserta akan diberikan pemahaman tentang beberapa materi penting, tentang apa itu partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, tatacara pengaduan pelayanan publik ke penyelenggara dan Ombudsman, dan materi tentang apa itu Maladministrasi dan bentuk-bentuknya.
\”Selain kegiatan pelatihan akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Ombudsman dan pelayanan publik dibeberapa basis-basis dampingan LBH dan Walhi yang berada di kabupaten/kota di provinsi Lampung. Selain melakukan sosialisasi, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung juga akan langsung membuka posko pengaduan rakyat, agar dapat langsung menjaring keluhan masayarakat,\” tutup Nur Rakhwam mengakhiri sesi wawancara. (Aby)