Jauharoh Ingatkan Masyarakat tak Abai Prokes

Redaksi

Minggu, 10 April 2022 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Jauharoh Haddad kembali turun dan mengingatkan agar masyarakat tak abai prokes. Ia turun ke dapil, guna mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus deases 2019, di Desa Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (13/2)

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

.

Dalam kesempatan tersebut dihadiri narasumber Axcan selaku babinkamtibmas karang endah bersama bapak Susanto, SH. Selain itu, hadir juga Kepala Kampung setempat Sutarman, serta tokoh agama Ali Sodikin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan konstituennya, Jauharoh Haddad mengatakan bahwa virus varian baru bernama Omicron yang sedang mewabah, harus diantisipasi. Salah satu upayanya dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

Baca Juga  Lampung Perbarui Data Pendidikan di KK, Dorong Kenaikan IPM

“Dalam menekan angka penularan virus covid-19 varian Omicron ini, penerapan Prokes sangat penting dilakukan masyarakat,” ucapnya.

Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut menjelaskan, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus rantai Covid-19 varian Omicron.

“Menghadapi varian Omicron ini, peran masyarakat sangat dibutuhkan. Jadi kita harus terus bersinergi dalam mengakhiri Pandemi ini.”

“Pemerintah juga terus memfasilitasi kegiatan Vaksinasi sebagai salah satu bentuk ikhtiar dalam memperkuat imunitas tubuh masing-masing masyarakat,” tambahnya.(Agis)

Baca Juga  Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB