Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Ketua I Panitia Khusus (Pansus) money politik DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadhil Ibrahim mengajukan usulan posko pengaduan di 15 kabupaten/kota se-Lampung.
“Jadi Pansus akan berjalan efektif jika ada posko pengaduan tersebut. Dengan dibuatnya posko, mungkin staf pansus bisa menerima laporan dari kawan-kawan di 15 kabupaten/kota se-Lampung,” ujar Ikhwan Fadil.
Kata politisi Gerindra ini, bagi masyarakat yang ingin melapor terkait adanya dugaan money politik, harus bersifat fakta dengan disertai beberapa bukti-bukti pendukung. \”Ke depan kita akan saring laporan tersebut. Laporan yang bisa ditanggapi ini akan dirapatkan bersama-sama secara internal, setelah itu kita akan memanggil pelapornya,” ujarnya.
Kemudian, sebagai pansus DPRD Provinsi Lampung juga akan menindaklanjutinya dengan merumuskan agar pelapor itu memiliki rasa aman saat melaporkan dugaan politik uang tersebut.
\”Jadi dengan catatan mereka (pelapor) dapat kita jamin secara hukum. Jadi Lampung bisa berjalan dengan aman dan damai serta permasalahan di Bumi Ruwa Jurai dapat diungkap dengan baik,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Pansus money politics, Mingrum Gumay mengaku mengapresiasi dan siap mengakomodir untuk pembentukan pansus di DPRD Lampung. \”Sementara, kita bentuk posko di Provinsi dulu (DPRD), dan kita akan melibatkan tenaga Humas untuk standby,\” ucapnya. (Rio)