Jaringan Ormas Sipil di Lampung Gelar Aksi Jaminan Perlindungan Pekerja Migran

Redaksi

Minggu, 18 Desember 2022 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil di Provinsi Lampung lakukan unjuk rasa dan mengajukan 13 tuntutan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Tugu Adipura Bandarlampung, Minggu (18/12).

Diketahui Jaringan Ormas Sipil terdiri dari Solidaritas Perempuan Sebai lampung, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Lada Perempuan Damar, Lembaga bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung, LMID, SMI, dan Persaudaraan Nelayan Perempuan Indonesia (PPNI).

Baca Juga  Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

“Dalam 13 tuntutan, salah satunya bagaimana kemudian Pemerintah Provinsi Lampung dan pusat mengimplementasikan Undang-undang No 18 tahun 2017 terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ucap Armayanti Sanusi selaku Ketua Solidaritas Perempuan mewakili massa aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya dalam kebijakan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 ini, belum mengatur secara khusus terhadap Pekerja Migran Indonesia sektor rumah tangga non prosedural yang menjadi korban perdagangan orang.

“Karena memang kalau kita merefleksikan bagaimana kebijakan ini yang cukup baik, meskipun itu adalah catatan untuk kami karena memang ini masih mendiskriminasi perempuan terutama sektor informal yang bekerja ke luar negeri,” lanjutnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Diketahui, pada Mei 2022 Provinsi Lampung masuk sebagai enam terbesar se-Indonesia, di mana terdapat 42 kasus dengan jenis kasus PMI ingin dipulangkan, keberangkatan illegal, gaji tidak dibayar, penipuan, dan tindak pidana perdagangan orang, dan pengaduan kasus tertinggi berasal dari kabupaten Lampung Timur sebanyak 15 kasus.

Sementara itu dalam kebijakan Keputusan Mentri Tenaga Kerja (Kepmen) 260 tentang Zero Domenstic Worker di Wilayah Timur Tengah, mereka menganggap bahwa Kepmen tersebut berdampak terhadap pelanggran HAM/HAP dan human trafficking bagi Perempuan Buruh Migran Asal Lampung.

Baca Juga  Jihan Dorong UMKM Tulang Bawang Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan

“Berbicara soal zero domestic worker, pemberhentian dan penempatan diwilayah timur tengah tetapi ternyata pekerja migrasi yang berangkat keluar negeri ini juga cukup masih, sehingga masuk kedalam lingkaran migrasi tidak aman,” ungkap Armayanti dalam wawancara langsung. Dea

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB