Jaringan Ormas Sipil di Lampung Gelar Aksi Jaminan Perlindungan Pekerja Migran

Redaksi

Minggu, 18 Desember 2022 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil di Provinsi Lampung lakukan unjuk rasa dan mengajukan 13 tuntutan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Tugu Adipura Bandarlampung, Minggu (18/12).

Diketahui Jaringan Ormas Sipil terdiri dari Solidaritas Perempuan Sebai lampung, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Lada Perempuan Damar, Lembaga bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung, LMID, SMI, dan Persaudaraan Nelayan Perempuan Indonesia (PPNI).

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

“Dalam 13 tuntutan, salah satunya bagaimana kemudian Pemerintah Provinsi Lampung dan pusat mengimplementasikan Undang-undang No 18 tahun 2017 terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ucap Armayanti Sanusi selaku Ketua Solidaritas Perempuan mewakili massa aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya dalam kebijakan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 ini, belum mengatur secara khusus terhadap Pekerja Migran Indonesia sektor rumah tangga non prosedural yang menjadi korban perdagangan orang.

“Karena memang kalau kita merefleksikan bagaimana kebijakan ini yang cukup baik, meskipun itu adalah catatan untuk kami karena memang ini masih mendiskriminasi perempuan terutama sektor informal yang bekerja ke luar negeri,” lanjutnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Diketahui, pada Mei 2022 Provinsi Lampung masuk sebagai enam terbesar se-Indonesia, di mana terdapat 42 kasus dengan jenis kasus PMI ingin dipulangkan, keberangkatan illegal, gaji tidak dibayar, penipuan, dan tindak pidana perdagangan orang, dan pengaduan kasus tertinggi berasal dari kabupaten Lampung Timur sebanyak 15 kasus.

Sementara itu dalam kebijakan Keputusan Mentri Tenaga Kerja (Kepmen) 260 tentang Zero Domenstic Worker di Wilayah Timur Tengah, mereka menganggap bahwa Kepmen tersebut berdampak terhadap pelanggran HAM/HAP dan human trafficking bagi Perempuan Buruh Migran Asal Lampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Awasi Pangan, Jihan Minta Produk Rusak Ditarik

“Berbicara soal zero domestic worker, pemberhentian dan penempatan diwilayah timur tengah tetapi ternyata pekerja migrasi yang berangkat keluar negeri ini juga cukup masih, sehingga masuk kedalam lingkaran migrasi tidak aman,” ungkap Armayanti dalam wawancara langsung. Dea

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru