Jadi Tersangka Cawakot Metro Qomaru Dinyatakan Sakit

Ilwadi Perkasa

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Chintya Widodo usai memeriksa langsung kondisi Qomaru di rumahnya, Selasa (15/10/2024).

dr. Chintya Widodo usai memeriksa langsung kondisi Qomaru di rumahnya, Selasa (15/10/2024).

Metro (Netizenku.com):  Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Metro resmi menetapkan Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Metro, Yayan Indriana di Sekretariat Gakkumdu, Senin (14/10/2024).

Badawi Idham menjelaskan, pihaknya telah memanggil Qomaru Zaman namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit dan menjalani perawatan di RSUD Ahmad Yani Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita masih menunggu surat resmi keterangan sakit dari penasehat hukum ataupun dari keluarga Pak Qomaru. Mungkin dari tiga hari beliau ini sakit kita jadwalkan ulang,” kata dia kepada awak media.

Kabar terbaru yang diterima media ini dari Dokkes Polres Metro menyatakan Qomaru Zaman sakit dan membutuhkan waktu untuk istirahat.

Hal itu disampaikan dr. Chintya Widodo usai memeriksa langsung kondisi Qomaru di rumahnya, Selasa (15/10/2024).

“Benar kondisi Pak Qomaru sakit, dari pemeriksaan tadi mengarah ke vertigo, jadi beliau butuh istirahat,” ujar Chintya, saat ditemui usai memeriksa Qomaru.

Sebelumnya, Senin 14/10/2024, calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Jenderal Ahmad Yani pada pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit, kedatangan Qomaru diikuti dengan sejumlah tindakan medis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Dokter Rika, yang menangani pasien, menyampaikan bahwa Qomaru Zaman mengalami demam selama tiga hari, disertai batuk, pilek, dan sakit kepala. Setelah pemeriksaan awal, dilakukan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium, serta pemasangan infus.

“Dari hasil pemeriksaan, pasien didiagnosa menderita demam akibat infeksi virus dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA),” ujar dr. Rika.

Meskipun dokter menyarankan agar Qomaru Zaman menjalani perawatan inap di rumah sakit, pasien memilih untuk beristirahat di rumah.

Pihak rumah sakit pun memberikan izin bagi Qomaru Zaman untuk beristirahat di rumah selama tiga hari guna pemulihan.

Qomaru Zaman sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gakkumdu Kota Metro dalam dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Ketidakhadirannya saat pemeriksaan sempat menimbulkan spekulasi, meski belakangan dokter menyatakan Qomaru memang benar sakit. (RIVAL)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB