Jadi Calo KTP, 4 Pegawai Disdukcapil Disanksi Herman HN

Redaksi

Rabu, 24 Oktober 2018 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman  HN, menegaskan bahwa dirinya akan memecat dan memberi sanksi bagi oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ketahuan menjadi calo dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tapis Berseri.

Diketahui, oknum tersebut terdiri dari 4 orang, dimana 1 orang diantaranya merupakan PNS, 2 honorer dan satu pegawai Satpol PP yang diperbantukan bekerja di sana. Mereka menawarkan diri agar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik cepat selesai.

Baca Juga  Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Para pegawai itu menawarkan jasa sebesar Rp150 ribu sampai Rp200 ribu per KTP kepada masyarakat yang ingin segera menyelesaikan proses pencetakan KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN mengaku membentuk tim menginvestigasi menyikapi adanya keluhan masyarakat yang menyebutkan bahwa masih ada praktek percaloan pembuatan e-KTP. \”Ada bukti dan videonya,\” ujar Herman HN di Gedung Pelayanan Satu Atap, Rabu (24/10).

Baca Juga  Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Herman HN menegaskan akan segera menindak tegas keempat pegawai yang terlibat pencaloan KTP elektronikini. Sedangkan yang berstatus hononer, dia langsung memerintahkan untuk segera dilakukan pemecatan.

“Kalau yang PNS akan kita beri sanksi sesuai aturan yang ada di Inspektorat Bandarlampung. Kalau yang honorer itu langsung kita pecat saja,” tegas Herman HN.

Mendampangi Herman HN, Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainudin mengatakan sangat terpukul atas hal ini. Dia mengaku sudah bertahun- tahun membangun citra  pelayanan yang baik di Disdukcapil. Namun akibat peristiwa ini, citra tersebut hancur dalam satu hari akibat ulah oknum nakal.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Meski demikian, Zainudin mengapresiasi apa yang dilakukan Herman HN dan segera akan menindaklanjutinya. \”Kita serahkan semuanya kepada Inspektorat dan BKD untuk memproses sanksinya,\” tutupnya.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru