Jadi Calo KTP, 4 Pegawai Disdukcapil Disanksi Herman HN

Redaksi

Rabu, 24 Oktober 2018 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman  HN, menegaskan bahwa dirinya akan memecat dan memberi sanksi bagi oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ketahuan menjadi calo dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tapis Berseri.

Diketahui, oknum tersebut terdiri dari 4 orang, dimana 1 orang diantaranya merupakan PNS, 2 honorer dan satu pegawai Satpol PP yang diperbantukan bekerja di sana. Mereka menawarkan diri agar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik cepat selesai.

Baca Juga  KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Para pegawai itu menawarkan jasa sebesar Rp150 ribu sampai Rp200 ribu per KTP kepada masyarakat yang ingin segera menyelesaikan proses pencetakan KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN mengaku membentuk tim menginvestigasi menyikapi adanya keluhan masyarakat yang menyebutkan bahwa masih ada praktek percaloan pembuatan e-KTP. \”Ada bukti dan videonya,\” ujar Herman HN di Gedung Pelayanan Satu Atap, Rabu (24/10).

Baca Juga  Sengketa 300 Hektare di Way Dadi Mengemuka, DPRD Lampung Siap Mediasi Warga dan BPN

Herman HN menegaskan akan segera menindak tegas keempat pegawai yang terlibat pencaloan KTP elektronikini. Sedangkan yang berstatus hononer, dia langsung memerintahkan untuk segera dilakukan pemecatan.

“Kalau yang PNS akan kita beri sanksi sesuai aturan yang ada di Inspektorat Bandarlampung. Kalau yang honorer itu langsung kita pecat saja,” tegas Herman HN.

Mendampangi Herman HN, Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainudin mengatakan sangat terpukul atas hal ini. Dia mengaku sudah bertahun- tahun membangun citra  pelayanan yang baik di Disdukcapil. Namun akibat peristiwa ini, citra tersebut hancur dalam satu hari akibat ulah oknum nakal.

Baca Juga  Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Meski demikian, Zainudin mengapresiasi apa yang dilakukan Herman HN dan segera akan menindaklanjutinya. \”Kita serahkan semuanya kepada Inspektorat dan BKD untuk memproses sanksinya,\” tutupnya.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren
Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan
KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri
Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel
Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan
Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu
PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:25 WIB

Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:06 WIB

KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WIB

Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:55 WIB

Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:31 WIB

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:25 WIB

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:53 WIB