Irwan Sihar: Ormas Bukan untuk Memecah Belah Kesatuan

Redaksi

Rabu, 15 Agustus 2018 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) berperan aktif dalam mencegah konflik sosial yang mungkin terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Dalam pasal 59 ayat (4) dijelaskan, ormas dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

”Itulah mengapa ormas harus mampu mencegah konflik sosial untuk mempertahankan nilai-nilai kesatuan dan persatuan bangsa dan bernegara,” ucap Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung, saat membuka acara pembinaan ormas dalam pencegahan konflik di Privinsi Lampung, Rabu (15/8).

\"\"

Irwan mengatakan, peran serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam membangun kesamaan visi dan persepsi melalui pengembangan alur budaya. Selain itu juga mampu membangun kesamaan pandangan serta merasa bertanggung jawab atas kemajuan pembangunan nasional khususnya di Provinsi Lampung.

Selain masyarakat secara umum, lanjut Irwan, peran ormas untuk mencegah konflik sosial sangat penting dalam situasi dan kondisi bangsa sekarang. Di mana berbagai aspek kehidupan mengalami guncangan yang nyaris merusak sendi dan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Kembali Perpanjang Belajar Daring Hingga 10 Juli 2021

Kaban Kesbangpol ini mengungkapkan, ia miris melihat ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa justru disebabkan oleh ormas yang terindikasi radikal. Mereka punya paham yang bertentangan dengan dasar negara Pancasila. Padahal, kondisi objektif keanekaragaman bangsa Indonesia tidak mungkin dihapuskan. Sampai kapan pun Indonesia tetap terdiri atas bermacam-macam suku, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

Baca Juga  Herman HN Sidak Dinas PU

\”Keanekaragaman tersebut justru menjadi modal dasar bagi perwujudan bangsa yang kuat. Ini jika hubungan antar elemen masyarakat dibangun atas dasar terbuka dan saling menghormati,\” tambahnya.

Irwan menyebutkan, ormas memiliki posisi dan peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana diamanatkan pada Pasal 28 C (2) UUD 1945.

\”Dalam pasal tersebut dikatakan setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya,\” tutupnya. (*Aby)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Rabu, 17 April 2024 - 20:26 WIB

Musim Selancar, Disparekraf Lampung Klaim Telah Lakukan Koordinasi

Rabu, 17 April 2024 - 19:47 WIB

Arinal Apresiasi Komitmen ASN Lampung Pasca Libur Lebaran

Rabu, 3 April 2024 - 07:36 WIB

Perpusda Lampung Merabah Desa 

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Beri Bantuan Jamban Sehat di Tumijajar

Jumat, 19 Apr 2024 - 10:33 WIB

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB