Insentif RT di Bandarlampung Dibayar Empat Bulan Sekaligus

Redaksi

Rabu, 12 September 2018 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Insentif yang selama ini dikeluhkan oleh Ketua RT di Kota Tapis Berseri, akhirnya menemui titik terang.

Pasalnya, Walikota Herman HN menyatakan akan membayar insentif tersebut langsung untuk empat bulan sekaligus dan paling lambat dibayarkan pekan depan.

Atas hal itu, Herman meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Trisno Andreas mengumpulkan para camat untuk membahas soal pembayaran insentif RT tersebut.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Bayar insentif RT itu empat bulan langsung ya, kumpulkan camat,\” kata dia kepada Trisno Andreas di lingkungan pemkot, Rabu (12/9/2018).

Herman HN juga meminta kepada seluruh Ketua RT untuk bekerja maksimal dalam melayani warga.

Jangan sampai para RT sibuk dengan urusan lain, sehingga urusan warga jadi tak terurus.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Akan kami bayarkan paling lambat minggu depan untuk empat bulan, dan itu kira-kira senilai Rp 14 miliar,\” tegasnya.

Karena keterlambatan pembayaran insentif sering terlambat, Herman meminta agar ke depan para Ketua RT tidak menuntut insentif, karena pemkot pasti membayarnya.

\”Kerjalah yang benar, kita ini pelayan rakyat, jangan pula urusan politik, kita harus mengurus daerah agar Bandarlampung ini maju. Jangan menuntut tapi kita tidak kerja. Saya saja tidak menuntut-nuntut gaji,\” pungkasnya. (Agis)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB